Jumat, 05 Agustus 2011

PANCASILA : Jalan Kemaslahatan Berbangsa Menuju Indonesia Raya


Pendahuluan

Pancasila merupakan ideologi, falsafah, pedoman, pandangan hidup, serta sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila diyakini oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai suatu landasan berbangsa dan bernegara dan diyakini sebagai unsur pemersatu bangsa yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, dan ras.

NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sangat kental pluralismenya, dikarenakan Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, dan ras. Indonesia juga merupakan negara kesatuan yang terdiri dari ribuan kepulauan yang memiliki beraneka ragam kekayaan alam di dalamnya.

Dari semua perbedaan tersebut, bukanlah menjadi suatu ancaman maupun hambatan bagi Indonesia untuk bersatu dan hidup bersama menuju kesejahteraan umum, perbedaan bukanlah suatu hal yang mutlak untuk tidak dapat bersatu. Akan tetapi, dari perbedaan tersebut dapat dijadikan suatu formulasi untuk mengisi kekurangan satu sama lain dalam upaya menuju kesejahteraan umum dengan semangat persatuan dan kesatuan.


Unsur Ketuhanan

Dalam bingkai NKRI, perbedaan itu memang ada, namun pada dasarnya kita sama, yaitu sama-sama sebagai “manusia”. Lebih tepatnya lagi, meskipun kita berbeda-beda, namun pada hakikatnya kita adalah sama, yaitu sama-sama “makhluk Tuhan”.

Manusia Indonesia adalah manusia yang berketuhanan, itulah sebabnya manusia Indonesia memiliki pola pikir yang religius. Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan kepercayaan lainnya merupakan berbagai jenis agama yang dipeluk oleh seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun agamanya berbeda, namun pada dasarnya kita sama, yaitu sama-sama percaya dan yakin kepada sila kesatu dalam Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sila kesatu dalam Pancasila itulah yang mempersatukan kita dalam perbedaan kepercayaan atau keyakinan dalam kehidupan beragama. Karena pada dasarnya Tuhan mengajarkan kita sebagai manusia untuk saling mencintai dan mengasihi terhadap sesama manusia.

Dan kita yakin dan percaya bahwa setiap agama, apapun agama tersebut pasti selalu mengajarkan nilai-nilai kemuliaan kepada kita sebagai manusia. Oleh sebab itu, berbeda keyakinan dan kepercayaan bukanlah suatu masalah yang dapat memecah belah persatuan, melainkan dapat menjadi suatu unsur kemuliaan dalam toleransi antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Unsur Kemanusiaan

Manusia adalah makhluk Tuhan yang sempurna, karena Tuhan memberikan karunia berupa akal dan pikiran kepada manusia untuk hidup dan menyembah kepada-Nya. Tuhan mengajarkan kita sebagai manusia untuk hidup rukun, adil, dan saling mencintai sesama. Sila kedua dalam Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” telah mengamanatkan kita hal yang serupa. Oleh sebab itu kita sebagai manusia diwajibkan untuk menjadi manusia yang beradab. Beradab dalam hal ini berarti kita sebagai manusia diwajibkan untuk saling menghormati, menghargai, dan tolong-menolong antar sesama. Apabila hal tersebut telah berjalan, maka niscaya nilai-nilai persaudaraan diantara kita sebagai manusia akan terwujud dengan sendirinya.


Unsur Persatuan

Manusia Indonesia pada dasarnya merupakan kumpulan manusia yang memiliki watak bergotong-royong dalam kebersamaan, selalu mengedepankan asas gotong-royong dan kebersamaan dalam setiap mencapai suatu tujuan bersama. Oleh sebab itu unsur persatuan dan kesatuan adalah ciri khas manusia Indonesia dalam setiap menjalankan pekerjaan maupun dalam mencapai tujuan bersama. Manusia Indonesia percaya dan yakin apabila kita semua bersatu padu, maka seberat apapun pekerjaan akan terasa ringan, serta niscaya segala tujuan yang akan kita inginkan akan tercapai bersama-sama. Oleh sebab itu sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia” mengamanatkan kita sebagai manusia Indonesia untuk bersatu padu dalam mencapai tujuan bersama.


Unsur Musyawarah & Mufakat

Pada dasarnya setiap manusia hidup memiliki tujuan, namun dalam bingkai persatuan, setiap manusia memiliki tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan bersama. Musyawarah adalah unsur terpenting dalam pengambilan keputusan guna tercapainya mufakat. Manusia Indonesia terbiasa dan percaya bahwa musyawarah merupakan metode yang tepat dalam upaya menentukan arah tujuan bersama. Arti musyawarah yang sesungguhnya tidak mengenal adanya suara mayoritas maupun minoritas, karena adanya suara mayoritas dan minoritas hanya menjadikan suatu masalah dan bom waktu dalam tubuh suatu bangsa, karena dapat menimbulkan polemik atau pertentangan antara kaum mayoritas dan kaum minoritas. Oleh sebab itu musyawarah dalam pengertian sila ke-empat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, mengajarkan kita agar setiap permusyawaratan memperhatikan dan menjalankan segala aspirasi dari setiap anggota masyarakat Indonesia dengan bijaksana, demi terwujudnya keadilan sosial.


Unsur Keadilan Sosial

Melihat dari ke-empat unsur diatas, apabila ke-empat unsur diatas telah dilaksanakan dengan baik, niscaya keadilan sosial akan tercapai oleh kita bersama, karena keadilan sosial adalah cita-cita atau tujuan dari bangsa Indonesia. Sila kelima dalam Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengamanatkan hal yang serupa. Keadilan sosial merupakan suatu tujuan akhir manusia Indonesia yang menginginkan keadilan dan kemakmuran bangsa, perlindungan hak asasi, jaminan dan kepastian hukum, serta kesejahteraan umum. Semua tujuan tersebut dapat kita capai bersama selama kita dapat memahami, menjiwai, serta menerapkan amanat dari Pancasila itu sendiri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Kesimpulan

Manusia adalah makhluk Tuhan, dan sudah pastinya bahwa manusia Indonesia adalah “makhluk yang berketuhanan”. Agama adalah pedoman setiap manusia dalam menjalankan nilai-nilai kemuliaan di muka bumi. Setiap agama apapun pada dasarnya mengajarkan kita kepada kebajikan, dan kita sebagai manusia senantiasa menjalankan ajaran agama kita masing-masing sebaik mungkin.

Ketika kita telah menjalankan nilai-nilai kemuliaan tersebut dengan baik, maka dengan sendirinya kita menjadi manusia yang arif dan bijak. Manusia yang bijak adalah manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai “kemanusiaan”, saling menghormati, menghargai, dan mencintai sesama manusia. Dan ketika kita sudah menjadi manusia yang bijak dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maka dengan sendirinya semangat “persatuan dan kesatuan” akan terbentuk. Dengan menjiwai asas gotong-royong, kebersamaan, dan persaudaraan demi upaya mencapai tujuan bersama.

Dalam mencapai suatu tujuan bersama tersebut, alangkah baiknya kita menentukan arah tujuan bersama tersebut dengan metode “musyawarah” dengan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan demi tercapainya suatu “permufakatan”.

Ketika kita telah menjalankan segala upaya diatas dengan amanah dan bijaksana, maka tujuan akhir kita sebagai manusia Indonesia, yaitu “keadilan sosial” akan terwujud dengan sendirinya, demi cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “keadilan dan kemakmuran”.



Penulis : Ryan Muhammad

Kordinator Umum

GERAKAN MAHASISWA HUKUM JAKARTA (GMHJ)

Kamis, 04 Agustus 2011

PENTINGNYA MEMODERNISASIKAN PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA SAAT INI


Keyakinan terhadap Kesaktian Pancasila saat ini sudah menguap seiring dengan perkembangan zaman saat ini. Popular Culture yang dimasukan oleh bangsa barat menjadi penyebab utama hilangnya nilai-nilai pancasila yang ada dalam benak setiap pemuda sebagai generasi penerus bangsa.

Dahulu Kesaktian Pancasila begitu diyakini dan diterapkan menjadi pola hidup masyarakat Indonesia. Nasionalisme terbangun sangat kuat hingga muncul gerakan radikal nasionalisasi aset-aset asing yang dianggap strategis bagi negara.

Pancasila yang awalnya telah mengakar secara perlahan-lahan mulai tercabut, dan akan tumbang pada saatnya nanti, seiring dengan masifnya invasi budaya-budaya barat yang mulai dijadikan gaya hidup masyarakat khususnya kaum muda di Indonesia. Pancasila sudah dianggap suatu hal yang kuno, konservatif, kaku, tidak gaul dan statis. Pola pikir ini yang dengan sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok barat agar dapat menyingkirkan kehadiran Pancasila dari setiap insan kaum muda Indonesia, sehingga dengan mudah mereka menguasai dan menancapkan bibit-bibit ideologi Kapitalisme.

Kaum muda saat ini sudah mulai terasuki oleh pola hidup hedonis, diskotek, dugem, pesta pora dan bersenang-senang sudah menjadi pilihan hidup dan gaya hidup kaum muda di Indonesia. Bahkan jika anak muda tidak dugem dikatakan “gak gaul”, kampungan, ndeso, dll.

Tanpa disadari, mereka telah terjerat masuk dalam perangkap popular culture yang membawa pada kehancuran moral dan ideologi dirinya sendiri. Perangkap yang akan membunuh generasi muda Indonesia itu dibuat senikmat mungkin agar membuat sasaran dapat terlena dan dengan sukarela masuk dalam perangkap yang sangat mematikan.

Harus diakui semua itu disebabkan karena metode penanaman nilai-nilai Pancasila yang terlalu kaku, konservatif dan pasif hingga dengan mudah tergilas seiring dengan perkembangan jaman. Pemerintah pun akhir-akhir ini masih tetap menggunakan metode-metode konservatif sehingga penanaman nilai-nilai pancasila dianggap gagal, terlihat dari kebijakan-kebijakan, produk undang-undang yang tidak memasukan nilai-nilai Pancasila, sehingga menjadi suatu kebijakian/produk hukum yang tidak pancasilais.

Karena itu, harus ada terobosan baru agar pancasila bisa kembali diterima, tertanam dan berakar khususnya dalam diri kaum muda. Maka mau tidak mau, suka tidak suka modernisasi metode penanaman nilai-nilai Pancasila harus segera dilakukan, untuk melepaskan kaum muda dari jerat popular culture yang telah dibangun oleh blok barat.

Senin, 01 Agustus 2011

KONSEP KEPEMIMPINAN PANCASILA

PENDAHULUAN

Bagi suatu organisasi apapun, baik itu Negara, Partai Politik, LSM, Ormawa, OKP, dll yang ingin memperoleh kemajuan dalam bidang usahanya, maka kepemimpinan yang baik mutlak dibutuhkan bagi organisasi itu terutama keahlian dalam bidang tersebut, agar:
1. Menghindarkan keputusan-keputusan yang bersifat untung-¬untungan/spekulatif, sehingga dapat diputuskan lebih terarah.
2. Mengindarkan pengambilan keputusan yang tergesa-gesa.
3. Menggunakan tenaga kerja dan alat produksi yang dimiliki organisasi secara efektif dan efisien.

Dalam suatu organisasi dalam mencapai tujuannya, maka seorang pemimpin harus dapat mengelola dan mengarahkan elemen-elemen yang ada secara baik dan teratur. Seorang pemimpin harus dapat menciptakan suatu kerjasama yang harmonis di antara pimpinan dan bawahan. Untuk itulah dibutuhkan penerapan manajemen yang baik pula.

Dari uraian tersebut di atas, dapat penulis simpulkan bahwa:
1. Kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan jalannya roda organisasi karena tanpa adanya faktor kepemimpinan yang berfungsi sebagai penggerak dalam pelaksanaan segala kegiatan, maka pelaksanaan organisasi tidak akan berhasil.
2. Di dalam kepemimpinan penting sekali adanya kerjasama, karena kerjasama dapat dikatakan sebagai kunci untuk suksesnya seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnya.

Hal inilah yang menarik untuk mengupas sedikit tentang Konsep Kepemimpinan Pancasila


KEPEMIMPINAN PANCASIA

Arti Kepemimpinan Pancasila adalah Kepemimpinan yang membawa masyarakat dalam kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD’45.

Keyakinan pemimpin pancasila :
1. Semangat Nasionalisme
2. Semangat Kekeluargaan
3. Semangat Gotong Royong
4. Pembangunan Isi Kemerdekaan
5. Pembangunan Falsafah Negara Pancasila
6. Pembangunan Amalan Pancasila
7. Pembangunan Fungsi Manajemen
8. Pembangunan Memadu Budaya Tradisi dan Modernisasi
9. Pembangunan Berazas Persatuan, Kebersamaan, Kesatuan

Nilai Moral Pancasila Sebagai Sumber Kepemimpinan :
1. Sila I :
- Iman dan taqwa
- Saling menghormati
- Kebebasan ibadah

2. Sila II :
- Hak-hak dan kewajiban Azasi
- Toleransi dan kemanusiaan
- Kerjasama

3. Sila III :
- Patriotisme, Nasionalisme
- Persatuan, Kesatuan
- Bhinneka Tunggal Ika

4. Sila IV :
- Musyawarah, Mufakat
- Melaksanakan Putusan

5. Sila V :
- Gotong Royong
- Familier
- Damai

Konsep Landasan Kepemimpinan Pancasila terangkum dalam 11 Azas :
1. Ing Ngarso Sing Tulodo
2. Ing Madya Mangun Karsa
3. Tut Wuri Habdayani
4. Iman dan Taqwa Kepada Tuhan YME
5. Waspada
6. Ambeg Parama Arta
7. Prasaja
8. Loyal (Satya)
9. Hemat dan Cermat (Gemi Ngastiti
10.Jujur, Tanggung Jawab, Berani
11.Ikhlas (Lego Legowo)


Sumber :

Sutiman A.H., "Apa dan Bagaimanakah Kepemimpinan Pancasila Itu?", ABSTRAK MKM, VOL. IV, TAHUN IV, 1997 (www.maranatha.edu/sites/default/files/abstrak%20MKM%20IV%20(4).doc)

Prof.Ir. Bambang Suryanto, MS.PSl "LEADERSHIP & ENTREPRENEURSHIP". (www.magri.undip.ac.id/images/stories/leadership_prof_bambang.ppt)
Sutiman A.Pustaka :

Minggu, 26 Juni 2011

Daftar Nama TKI Yang Terancam Hukum Pancung di Arab Saudi, Malaysia dan China

Kerajaan Arab Saudi adalah negara yang paling banyak memvonis TKI dengan hukuman mati. Selain kasus hukuman pancung bagi TKW Ruyati binti Satubi, masih ada 303 Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati sejak tahun 1999 hingga 2011.

Dari 303 orang, tiga orang telah dieksekusi, dua orang dicabut nyawanya di Arab Saudi, dan satu orang di Mesir.

Malaysia menjadi negara yang memiliki daftar kasus WNI terancam hukuman mati terbanyak dengan jumlah 233 TKI. China berada di peringkat kedua dengan 29 orang TKI, dan Arab Saudi berada di peringkat ketiga dengan 28 orang TKI.

Dari 303 TKI itu, 216 orang masih dalam proses pengadilan. Malaysia menjadi negara yang paling banyak memproses pengadilan TKI yang terancam hukuman mati, yaitu sebanyak 177 orang.

China di urutan kedua, sebanyak 20 orang dan setelah itu disusul Arab Saudi sebanyak 17 orang TKI.

Dari data Kemenlu, narkoba menjadi faktor penyebab terbanyak TKI diancam hukuman mati–ada 209 kasus. Sedangkan membunuh berada di peringkat kedua dengan 85 kasus.

Jika diurut berdasarkan negara, di Arab Saudi kasus pembunuhan menjadi penyebab utama TKI terancam hukuman mati. Ada 22 kasus pembunuhan yang didakwakan kepada TKI.

Di Malaysia, kasus penyalahgunaan narkoba menyebabkan 180 TKI diancam hukuman mati. Pembunuhan berada di peringkat kedua, dengan 50 kasus.

Berikut ini daftar 28 nama TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati (hukum pancung):

1. Sulaimah, asal Madura, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, dituduh membunuh majikannya dengan alasan sang majikan melakukan penyiksaan yang berlebihan.

2. Dwi Mardiyah (38), asal Desa Karang Semanding Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, diberangkan oleh PT Baham Putra Abadi, negara tujuan Arab Saudi.
- Keluarga mengetahui penahanan Dwi lewat surat yang dikirim tanggal 19 Februari 2007, tetapi keluarga mengaku tidak dijelaskan kesalahannya.

3. Nurfadilah, asal Bondowoso, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.

4. Aminah binti H Budi, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, Aminah dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan sering melakukan penyiksaan yang berlebihan.

5. Darmawati binti Tarjani, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, mereka dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.

6. Suwarni, asal Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, masih dalam proses persidangan, ditahan di penjara wanita.

7. Siti Zaenab binti Duhri Rupa, asal Bangkalan, Madura Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung dan telah divonis tetap. Tahun 1999 akan dieksekusi mati, namun Gus Dur melakukan diplomasi dengan Raja Fahd, dan membuahkan hasil eksekusi ditunda hingga sekarang. Siti Zaenab harus menunggu maaf dari anak majikan yang kala itu belum akil baligh.

8. Hafidz Bin kholil Sulam, asal Tulungagung Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung. Saat ini Hafidh ditahan di penjara Mekah dan menunggu maaf dari keluarga majikan untuk bebas dari hukuman pancung.

9. Eti Thoyib Anwar, asal Majalengka, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, ditahan dipenjara wanita Thaif.

10. Nur Makin Sobri, negara tujuan Arab Saudi. Nur didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung.
- Saat ini Nur ditahan dipenjara Mekkah dan menunggu maaf dari majikan untuk bebas dari hukuman pancung.

11. Yanti Irianti binti Jono Sukardi, asal Karang Tengah Cianjur Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Avida Avia Duta, negara tujuan Arab Saudi.
- Dieksekusi mati karena dituduh membunuh majikan pada 12 Januari 2008.

12. Karsih binti Ocim, asal Dusun Pangaritan RT 10 RW 05 Desa Pagadungan, Tempuran, Karawang, diberangkatkan PT Hosana Adi Kreasi, negara tujuan Arab Saudi.
- Terkena ancaman hukuman pancung karena dituduh meracuni anak Ali Muhammad Idris Al Asyiri (majikan Karsih). Karena saat memakan mie yang dibuat Karsih, anak majikannya langsung meninggal.

13. Nursiyati (38), asal Dusun Pekem, Desa Wringintelu, Puger Jember Jawa Timur, diberangkatkan oleh PT Andromeda Graha Malang, negara tujaun Arab Saudi.
- Dia divonis hukuman dua tahun dan sekarang ini sudah berjalan setahun. Nursiyati hanya menyatakan, bahwa dia sering diganggu oleh keponakan majikannya. Bahkan dia juga pernah diperkosa keponakan majikan hingga hamil. Bahkan dalam suratnya Nursiyati mengaku sedang menunggu proses hukuman rajam.

14. Sun, asal Desa Patimban, Pusakanagara, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Korban dilaporkan ditahan dan terancam akan mendapat hukuman pancung lantaran dituding membunuh keluarga majikannya. Menurut cerita, Sun berbuat nekat karena menghindari upaya pemerkosaan.

15. Ruyati binti Satubi, asal Kampung Ceger Rt03/01 Kecamatan Sukatani Bekasi, Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Dasa Graha Utama, negara tujuan Arab Saudi.
Ancaman hukuman mati, karena tuduhan pembunuhan terhadap ibu dari majikan yang berusia 64 tahun, tanggal 12 Januari 2011. Sudah dieksekusi mati pada 18 Juni 2011 dan hingga kini jenazahnya belum dipulangkan.

16. Darsem binti Dawud Tawar, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Dituduh membunuh majikan dan mendapat pemaafan dari ahli waris korban sehingga lolos dari hukuman pancung namun harus membayar diyat Rp 4,72 Milyar. Batas waktu yang di berikan 7 Juli 2011.

17. Emi binti Katma Mumu (29), Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Korban terancam hukuman mati di Arab Saudi karena tuduhan membunuh bayinya sendiri.

18. Nesi binti Dama Idod (31), asal Kampung Pasir Ceri, Desa Cibenda, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus Nesi hingga kini belum jelas karena tuduhan membunuh tidak berdasar dan tidak ada saksi yang kuat.

19. Rosita Siti Saadah binti Muhtadin, Kampung Cikelak, Desa Cinta Langgeng, Karawang, Jawa Barat, negara tujuan Abu Dhabi.
- Dia dituduh telah membunuh TKI lain yang satu majikan. Rosita sudah mendekam dipenjara 1,5 tahun.

20. Sulaimah, asal Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Dia bekerja sejak 2004 dan dituduh membunuh majikannya. Dia terancam hukuman pancung di Arab Saudi dan sudah mengikuti 24 kali Mahkamah.

21. Saiful Mubarok, asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

22. Muhammad Zaini, asal Madura, Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

23. Saman Muhammad Niyan, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

24. Abdul Aziz Supiyani, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati

25. Muhammad Mursyidi, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

26. Ahmad Zizi Hatati, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

27. Jamilah Bt Abidin Rifi’i (Juariyah binti Idin), asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

28. Ahmad Fauzi Bin Abu Hasan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

Sumber: vivanews.com (21/6), TribunNews.com (21/6)

Berikut ini data 303 TKI yang sedang terancam hukuman mati di berbagai negara, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri:

WNI terancam hukuman mati:
- Dieksekusi: 3 orang
- Bebas dari ancaman: 55 orang
- Masih dalam proses pengadilan: 216 orang
- Berhasil dibebaskan/dipulangkan: 29 orang

Kasus berdasarkan negara:
- Malaysia: 233 orang
- China: 29 orang
- Arab SAudi: 28 orang
- Singapura: 10 orang
- Suriah: 1 orang
- Uni Emirat Arab: 1 orang
- Mesir: 1 orang

Data terakhir di Arab Saudi:
- Dieksekusi: 2 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 6 orang
- Masih proses pengadilan: 17 orang
- Berhasil dibebaskan: 3 orang

Data terakhir di Mesir:
- Dieksekusi: 1 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 0 orang
- Masih proses pengadilan: 0 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang

Data terakhir di Malaysia:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 32 orang
- Masih proses pengadilan: 177 orang
- Berhasil dibebaskan: 24 orang

Data terakhir di China:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 9 orang
- Masih proses pengadilan: 20 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang

Data terakhir di Singapura:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 7 orang
- Masih proses pengadilan: 2 orang
- Berhasil dibebaskan: 1 orang

Data berdasarkan kasus:
- Membunuh: 85 orang
- Narkoba: 209 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 8 orang

Berdasarkan kasus di Arab Saudi:
- Membunuh: 22 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 5 orang

Berdasarkan kasus di Malaysia:
- Membunuh: 50 orang
- Narkoba: 180 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 3 orang

Berdasarkan kasus di Mesir:
- Membunuh: 1 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang

Berdasarkan kasus di China:
- Membunuh: 0 orang
- Narkoba: 29 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang

Berdasarkan kasus di Singapura:
- Membunuh: 10 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang

– Sumber: Kementerian Luar Negeri/TribunNews.com.

Rabu, 15 Juni 2011

"Hilangkan Gelar "Pahlawan" yang melekat pada TKI"

Hilangkan Gelar "Pahlawan" yang melekat pada TKI, Karena itu adalah tipu muslihat Pemerintah yang telah menggadaikan warga negaranya untuk mendapatkan pemasukan negara (devisa) karena tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga nya.

Lanjutan

Rabu, 08 Juni 2011

Pancasila sebagai Way of Life dalam keHidupan berBangsa & berNegara

PANCASILA

Nilai setiap butir Pancasila : jika diHayati & diLaksanakan sebagaimana mestinya : akan menjadikan diri setiap Anak Bangsa menjadi Manusia yang :

1. Spiritualis / Religius : krn percaya akan adanya Sang Maha Pencipta yg Esa

2. Humanis : yg Adil & BerAdab

3. Nasionalis : Cinta NKRI dari Sabang sampai Merauke

4. Demokratis : ala Indonesia : Musyawarah & Mufakat

5. Sosialis : dan berJiwa Gotong Royong

Pancasila sebagai Way of Life dalam keHidupan berBangsa & berNegara sesungguhnya adalah : Vaksin Ampuh untuk meLawan : Virus Neokolim/Neolib.

Kesamaan Fenomena Ulat Bulu dan Marzuki Alie

Pada hari Sabtu, 26 Maret 2011 yang lalu, warga di sepuluh desa di kecamatan Lece, Probolinggo mengalami serangan ulat bulu yang semakin meluas. Jika sebelumnya hanya di dua kecamatan, kini merambah ke satu kecamatan lain. Sebelumnya hujan ulat bulu hanya terjadi di 11 desa di dua yakni Lece dan Tegal Siwalan. Kini, hama ulat sudah menyebar ke Desa Kedung Lo, Kecamatan Bantaran. Fenomena ulat bulu yang menyeberang di seluruh kepulauan di Indonesia menimbulkan pertanyaan sendiri. Apakah ini sebuah peringatan dari Tuhan YME kepada Indonesia? Terutama kepada para wakil rakyat?

Ulat bulu adalah binatang yang masuk dalam kategori hama yang merugikan, selain memakan tanaman, kehadiran ulat bulu kerap kali membuat kita takut dan kesal karena bulu yang begitu halus dapat membuat kita dibuat gatal bahkan bengkak bagi yang memiliki jenis kulit yang sensitif.

Namun dilain sisi, ulat bulu dapat berubah menjadi binatang yang indah dan disukai banyak orang dan dapat menjadi berguna kembali bagi tumbuhan dalam membantu proses penyerbukan, jika ulat bulu tersebut telah melewati masa metamorfosis setelah menjadi kepompong lalu berubah menjadi kupu-kupu yang indah.

Lalu apa kesamaannya dengan Marzuki Alie?
Belakangan ini sosok Marzuki Alie yang merupakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi fenomena yang sering dibicarakan oleh masyarakat Indonesia, terkait dengan pernyataannya yang dinilai membuat hati rakyat Indonesia terluka oleh pernyataan-pernyataannya dan dianggap membuat gatal karenanya.

Rabu 27 Oktober 2010, Marzuki mengatakan kepada masyarakat di Mentawai "Takut tsunami, jangan tinggal di pulau, ya pulau kesapu sama ombak besar kesapu tsunami mungkin konsekuensi orang yang tinggal di pulau,"

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2011 dia pun mengeluarkan pernyataan terkait tentang Pembantu Rumah Tangga yang menjadi TKW, "PRT TKW itu membuat citra Indonesia buruk," dan dikatakan juga "Ada yang tidak bisa membedakan cairan setrika. Akhirnya menggosok baju seenaknya. Makanya majikannya marah. Wajar saja itu setrika menempel di tubuh pembantu," dalam diskusi yang digelar Kompas di Plaza Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Lalu baru-baru ini terkait polemik pembangunan gedung baru DPR yang di perkirakan menelan dana sebesar Rp 1,2 triliun, lagi-lagi politisi asal Partai Demokrat tersebut menghina rakyat kecil di Indonesia. Dia menudah rakyat hanya tahu soal perut, dan tak pantas ikut membicarakan rencana pembangunan gedung DPR, karena hal itu adalah pekerjaan kaum elite. "Ini cuma orang-orang yang elite yang paham yang bisa membahas ini, rakyat biasa nggak bisa dibawa. Kalau rakyat biasa dibawa memikirkan bagamana perbaikian sistem, bagaimana perbaikan organisasi, bagaimana perbaikan infrastruktur, rakyat biasa pusing pikirannya,"

Seandainya Marsuki Alie mau memasuki tahap metaorfosis (merenung) menjadi kepompong, pasti kemudian akan menyadari (menjadi Kupu-kupu yang indah dan berguna) bagi seluruh rakyat Indonesia melihat kapasitasnya sebagai pucuk pimpinan di lembaga DPR yang merupakan lembaga wakil amanah rakyat.