Jumat, 05 Agustus 2011

PANCASILA : Jalan Kemaslahatan Berbangsa Menuju Indonesia Raya


Pendahuluan

Pancasila merupakan ideologi, falsafah, pedoman, pandangan hidup, serta sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila diyakini oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai suatu landasan berbangsa dan bernegara dan diyakini sebagai unsur pemersatu bangsa yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, dan ras.

NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sangat kental pluralismenya, dikarenakan Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, dan ras. Indonesia juga merupakan negara kesatuan yang terdiri dari ribuan kepulauan yang memiliki beraneka ragam kekayaan alam di dalamnya.

Dari semua perbedaan tersebut, bukanlah menjadi suatu ancaman maupun hambatan bagi Indonesia untuk bersatu dan hidup bersama menuju kesejahteraan umum, perbedaan bukanlah suatu hal yang mutlak untuk tidak dapat bersatu. Akan tetapi, dari perbedaan tersebut dapat dijadikan suatu formulasi untuk mengisi kekurangan satu sama lain dalam upaya menuju kesejahteraan umum dengan semangat persatuan dan kesatuan.


Unsur Ketuhanan

Dalam bingkai NKRI, perbedaan itu memang ada, namun pada dasarnya kita sama, yaitu sama-sama sebagai “manusia”. Lebih tepatnya lagi, meskipun kita berbeda-beda, namun pada hakikatnya kita adalah sama, yaitu sama-sama “makhluk Tuhan”.

Manusia Indonesia adalah manusia yang berketuhanan, itulah sebabnya manusia Indonesia memiliki pola pikir yang religius. Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan kepercayaan lainnya merupakan berbagai jenis agama yang dipeluk oleh seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun agamanya berbeda, namun pada dasarnya kita sama, yaitu sama-sama percaya dan yakin kepada sila kesatu dalam Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sila kesatu dalam Pancasila itulah yang mempersatukan kita dalam perbedaan kepercayaan atau keyakinan dalam kehidupan beragama. Karena pada dasarnya Tuhan mengajarkan kita sebagai manusia untuk saling mencintai dan mengasihi terhadap sesama manusia.

Dan kita yakin dan percaya bahwa setiap agama, apapun agama tersebut pasti selalu mengajarkan nilai-nilai kemuliaan kepada kita sebagai manusia. Oleh sebab itu, berbeda keyakinan dan kepercayaan bukanlah suatu masalah yang dapat memecah belah persatuan, melainkan dapat menjadi suatu unsur kemuliaan dalam toleransi antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Unsur Kemanusiaan

Manusia adalah makhluk Tuhan yang sempurna, karena Tuhan memberikan karunia berupa akal dan pikiran kepada manusia untuk hidup dan menyembah kepada-Nya. Tuhan mengajarkan kita sebagai manusia untuk hidup rukun, adil, dan saling mencintai sesama. Sila kedua dalam Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” telah mengamanatkan kita hal yang serupa. Oleh sebab itu kita sebagai manusia diwajibkan untuk menjadi manusia yang beradab. Beradab dalam hal ini berarti kita sebagai manusia diwajibkan untuk saling menghormati, menghargai, dan tolong-menolong antar sesama. Apabila hal tersebut telah berjalan, maka niscaya nilai-nilai persaudaraan diantara kita sebagai manusia akan terwujud dengan sendirinya.


Unsur Persatuan

Manusia Indonesia pada dasarnya merupakan kumpulan manusia yang memiliki watak bergotong-royong dalam kebersamaan, selalu mengedepankan asas gotong-royong dan kebersamaan dalam setiap mencapai suatu tujuan bersama. Oleh sebab itu unsur persatuan dan kesatuan adalah ciri khas manusia Indonesia dalam setiap menjalankan pekerjaan maupun dalam mencapai tujuan bersama. Manusia Indonesia percaya dan yakin apabila kita semua bersatu padu, maka seberat apapun pekerjaan akan terasa ringan, serta niscaya segala tujuan yang akan kita inginkan akan tercapai bersama-sama. Oleh sebab itu sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia” mengamanatkan kita sebagai manusia Indonesia untuk bersatu padu dalam mencapai tujuan bersama.


Unsur Musyawarah & Mufakat

Pada dasarnya setiap manusia hidup memiliki tujuan, namun dalam bingkai persatuan, setiap manusia memiliki tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan bersama. Musyawarah adalah unsur terpenting dalam pengambilan keputusan guna tercapainya mufakat. Manusia Indonesia terbiasa dan percaya bahwa musyawarah merupakan metode yang tepat dalam upaya menentukan arah tujuan bersama. Arti musyawarah yang sesungguhnya tidak mengenal adanya suara mayoritas maupun minoritas, karena adanya suara mayoritas dan minoritas hanya menjadikan suatu masalah dan bom waktu dalam tubuh suatu bangsa, karena dapat menimbulkan polemik atau pertentangan antara kaum mayoritas dan kaum minoritas. Oleh sebab itu musyawarah dalam pengertian sila ke-empat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, mengajarkan kita agar setiap permusyawaratan memperhatikan dan menjalankan segala aspirasi dari setiap anggota masyarakat Indonesia dengan bijaksana, demi terwujudnya keadilan sosial.


Unsur Keadilan Sosial

Melihat dari ke-empat unsur diatas, apabila ke-empat unsur diatas telah dilaksanakan dengan baik, niscaya keadilan sosial akan tercapai oleh kita bersama, karena keadilan sosial adalah cita-cita atau tujuan dari bangsa Indonesia. Sila kelima dalam Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengamanatkan hal yang serupa. Keadilan sosial merupakan suatu tujuan akhir manusia Indonesia yang menginginkan keadilan dan kemakmuran bangsa, perlindungan hak asasi, jaminan dan kepastian hukum, serta kesejahteraan umum. Semua tujuan tersebut dapat kita capai bersama selama kita dapat memahami, menjiwai, serta menerapkan amanat dari Pancasila itu sendiri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Kesimpulan

Manusia adalah makhluk Tuhan, dan sudah pastinya bahwa manusia Indonesia adalah “makhluk yang berketuhanan”. Agama adalah pedoman setiap manusia dalam menjalankan nilai-nilai kemuliaan di muka bumi. Setiap agama apapun pada dasarnya mengajarkan kita kepada kebajikan, dan kita sebagai manusia senantiasa menjalankan ajaran agama kita masing-masing sebaik mungkin.

Ketika kita telah menjalankan nilai-nilai kemuliaan tersebut dengan baik, maka dengan sendirinya kita menjadi manusia yang arif dan bijak. Manusia yang bijak adalah manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai “kemanusiaan”, saling menghormati, menghargai, dan mencintai sesama manusia. Dan ketika kita sudah menjadi manusia yang bijak dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maka dengan sendirinya semangat “persatuan dan kesatuan” akan terbentuk. Dengan menjiwai asas gotong-royong, kebersamaan, dan persaudaraan demi upaya mencapai tujuan bersama.

Dalam mencapai suatu tujuan bersama tersebut, alangkah baiknya kita menentukan arah tujuan bersama tersebut dengan metode “musyawarah” dengan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan demi tercapainya suatu “permufakatan”.

Ketika kita telah menjalankan segala upaya diatas dengan amanah dan bijaksana, maka tujuan akhir kita sebagai manusia Indonesia, yaitu “keadilan sosial” akan terwujud dengan sendirinya, demi cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “keadilan dan kemakmuran”.



Penulis : Ryan Muhammad

Kordinator Umum

GERAKAN MAHASISWA HUKUM JAKARTA (GMHJ)

Kamis, 04 Agustus 2011

PENTINGNYA MEMODERNISASIKAN PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA SAAT INI


Keyakinan terhadap Kesaktian Pancasila saat ini sudah menguap seiring dengan perkembangan zaman saat ini. Popular Culture yang dimasukan oleh bangsa barat menjadi penyebab utama hilangnya nilai-nilai pancasila yang ada dalam benak setiap pemuda sebagai generasi penerus bangsa.

Dahulu Kesaktian Pancasila begitu diyakini dan diterapkan menjadi pola hidup masyarakat Indonesia. Nasionalisme terbangun sangat kuat hingga muncul gerakan radikal nasionalisasi aset-aset asing yang dianggap strategis bagi negara.

Pancasila yang awalnya telah mengakar secara perlahan-lahan mulai tercabut, dan akan tumbang pada saatnya nanti, seiring dengan masifnya invasi budaya-budaya barat yang mulai dijadikan gaya hidup masyarakat khususnya kaum muda di Indonesia. Pancasila sudah dianggap suatu hal yang kuno, konservatif, kaku, tidak gaul dan statis. Pola pikir ini yang dengan sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok barat agar dapat menyingkirkan kehadiran Pancasila dari setiap insan kaum muda Indonesia, sehingga dengan mudah mereka menguasai dan menancapkan bibit-bibit ideologi Kapitalisme.

Kaum muda saat ini sudah mulai terasuki oleh pola hidup hedonis, diskotek, dugem, pesta pora dan bersenang-senang sudah menjadi pilihan hidup dan gaya hidup kaum muda di Indonesia. Bahkan jika anak muda tidak dugem dikatakan “gak gaul”, kampungan, ndeso, dll.

Tanpa disadari, mereka telah terjerat masuk dalam perangkap popular culture yang membawa pada kehancuran moral dan ideologi dirinya sendiri. Perangkap yang akan membunuh generasi muda Indonesia itu dibuat senikmat mungkin agar membuat sasaran dapat terlena dan dengan sukarela masuk dalam perangkap yang sangat mematikan.

Harus diakui semua itu disebabkan karena metode penanaman nilai-nilai Pancasila yang terlalu kaku, konservatif dan pasif hingga dengan mudah tergilas seiring dengan perkembangan jaman. Pemerintah pun akhir-akhir ini masih tetap menggunakan metode-metode konservatif sehingga penanaman nilai-nilai pancasila dianggap gagal, terlihat dari kebijakan-kebijakan, produk undang-undang yang tidak memasukan nilai-nilai Pancasila, sehingga menjadi suatu kebijakian/produk hukum yang tidak pancasilais.

Karena itu, harus ada terobosan baru agar pancasila bisa kembali diterima, tertanam dan berakar khususnya dalam diri kaum muda. Maka mau tidak mau, suka tidak suka modernisasi metode penanaman nilai-nilai Pancasila harus segera dilakukan, untuk melepaskan kaum muda dari jerat popular culture yang telah dibangun oleh blok barat.

Senin, 01 Agustus 2011

KONSEP KEPEMIMPINAN PANCASILA

PENDAHULUAN

Bagi suatu organisasi apapun, baik itu Negara, Partai Politik, LSM, Ormawa, OKP, dll yang ingin memperoleh kemajuan dalam bidang usahanya, maka kepemimpinan yang baik mutlak dibutuhkan bagi organisasi itu terutama keahlian dalam bidang tersebut, agar:
1. Menghindarkan keputusan-keputusan yang bersifat untung-¬untungan/spekulatif, sehingga dapat diputuskan lebih terarah.
2. Mengindarkan pengambilan keputusan yang tergesa-gesa.
3. Menggunakan tenaga kerja dan alat produksi yang dimiliki organisasi secara efektif dan efisien.

Dalam suatu organisasi dalam mencapai tujuannya, maka seorang pemimpin harus dapat mengelola dan mengarahkan elemen-elemen yang ada secara baik dan teratur. Seorang pemimpin harus dapat menciptakan suatu kerjasama yang harmonis di antara pimpinan dan bawahan. Untuk itulah dibutuhkan penerapan manajemen yang baik pula.

Dari uraian tersebut di atas, dapat penulis simpulkan bahwa:
1. Kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan jalannya roda organisasi karena tanpa adanya faktor kepemimpinan yang berfungsi sebagai penggerak dalam pelaksanaan segala kegiatan, maka pelaksanaan organisasi tidak akan berhasil.
2. Di dalam kepemimpinan penting sekali adanya kerjasama, karena kerjasama dapat dikatakan sebagai kunci untuk suksesnya seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnya.

Hal inilah yang menarik untuk mengupas sedikit tentang Konsep Kepemimpinan Pancasila


KEPEMIMPINAN PANCASIA

Arti Kepemimpinan Pancasila adalah Kepemimpinan yang membawa masyarakat dalam kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD’45.

Keyakinan pemimpin pancasila :
1. Semangat Nasionalisme
2. Semangat Kekeluargaan
3. Semangat Gotong Royong
4. Pembangunan Isi Kemerdekaan
5. Pembangunan Falsafah Negara Pancasila
6. Pembangunan Amalan Pancasila
7. Pembangunan Fungsi Manajemen
8. Pembangunan Memadu Budaya Tradisi dan Modernisasi
9. Pembangunan Berazas Persatuan, Kebersamaan, Kesatuan

Nilai Moral Pancasila Sebagai Sumber Kepemimpinan :
1. Sila I :
- Iman dan taqwa
- Saling menghormati
- Kebebasan ibadah

2. Sila II :
- Hak-hak dan kewajiban Azasi
- Toleransi dan kemanusiaan
- Kerjasama

3. Sila III :
- Patriotisme, Nasionalisme
- Persatuan, Kesatuan
- Bhinneka Tunggal Ika

4. Sila IV :
- Musyawarah, Mufakat
- Melaksanakan Putusan

5. Sila V :
- Gotong Royong
- Familier
- Damai

Konsep Landasan Kepemimpinan Pancasila terangkum dalam 11 Azas :
1. Ing Ngarso Sing Tulodo
2. Ing Madya Mangun Karsa
3. Tut Wuri Habdayani
4. Iman dan Taqwa Kepada Tuhan YME
5. Waspada
6. Ambeg Parama Arta
7. Prasaja
8. Loyal (Satya)
9. Hemat dan Cermat (Gemi Ngastiti
10.Jujur, Tanggung Jawab, Berani
11.Ikhlas (Lego Legowo)


Sumber :

Sutiman A.H., "Apa dan Bagaimanakah Kepemimpinan Pancasila Itu?", ABSTRAK MKM, VOL. IV, TAHUN IV, 1997 (www.maranatha.edu/sites/default/files/abstrak%20MKM%20IV%20(4).doc)

Prof.Ir. Bambang Suryanto, MS.PSl "LEADERSHIP & ENTREPRENEURSHIP". (www.magri.undip.ac.id/images/stories/leadership_prof_bambang.ppt)
Sutiman A.Pustaka :