Senin, 03 Oktober 2011

Kegelisahan V.S.T - (Negara Hukum"an" dalam Penjara)

Ketika saya membaca sebuah buku yang berjudul "Gagasan Amandemen UUD 1945 Suatu Rekomendasi" yang diterbitkan oleh Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia. Buku tersebut diberikan oleh Dosen saya di FH UGM (Magister Hukum) Bp. Fajrul Falakh, yang merupakan kumpulan-kumpulan gagasan yang disatukan menjadi satu buku untuk rekomendasi Amandemen UUD 1945.Dari sekian banyak gagasan, ada satu topik yang menjadi kegelisahan saya. yaitu Membentuk Negara Hukum (an) dalam Penjara yang dikemukakan oleh Bp. Sidik Sunaryo (Dekan Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang).

Beliau mengatakan :
Sebenarnya ada cara ada cara yang mudah dan efisien untuk membentuk "Negara" baru. Tidak perlu menyelenggarakan Pemilu, dengan biaya yang sangat besar, tidak perlu membuat hukum yang sulit dan mahal, tidak perlu membangun sistem birokrasi yang rumit dan mahal, tetapi cukup dilakukan kesepakatan warganya, dan jadilah "Negara Baru" yang dibentuk dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Bagaimana caranya? sangat mudah, yakni mulai dari dalam penjara.

Di dalam penjara :

1. Ada banyak anggota Dewan, yang langsung dapat diangkat menjadi Ketua DPR, MPR dan DPD.
2. Ada Menteri, sehingga bisa langsung diangkat menjadi Presiden.
3. Ada para Gubernur, Bupati dan Walikota yang langsung diangkat menjadi para Menteri Kabinet.
4. Ada Hakim yang dapat langsung diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung.
5. Ada para Jaksa yang langsung dapat diangkat menjadi Jaksa Agung.
6. Ada Polisi yang langsung diangkat menjadi Kapolri.
7. Ada Tentara yang langsung diangkat menjadi Panglima TNI
8. Ada Anggota Komisi Yudisial, yang dapat langsung diangkat menjadi Ketua Komisi Yudisial.
9. Ada juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat langsung diangkat menjadi ketua KPK.
10. Ada juga Gubernur Bank Indonesia, untuk langsung diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia.
11. Ada angota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dapat langsung diangkat menjadi Ketua KPU.
12. Ada Pegawai Imigrasi yang langsung dapat diangkat menjadi Menteri Hukum dan HAM/ Dirjen Imigrasi.
13. Ada Advokad untuk langsung diangkat menjadi ketua Peradi.
14. Ada para Auditor yang langsung bisa diangkat menjadi Ketua BPK.
15 Ada Profesor yang langsung dapat diangkat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.
16. Ada para Konsultan Hukum dan Ahli Hukum yang langsung dapat diangkat menjadi ketua Komisi Hukum Nasional,

Dan masih banyak lagi dipenjara tersedia Sumber Daya Manusia yang cukup secara kuantitas dan kualitas untuk membentuk"Negara Baru" yang efisien.

Dari apa yang dikemukakan diatas, yang menjadi kegelisahan saya adalah, sudah sedemikian parahkah Negara ini, sehingga dari semua instansi memiliki perwakilannya untuk mengisi sel-sel di dalam Penjara.

Lantas Konsep apa yang akan diterapkan agar Indonesia kembali menjadi negara yang bersih, terhormat dan bermartabat..?

Rabu, 10 Agustus 2011

LIHATLAH, BETAPA KERASNYA MEREKA BEKERJA UNTUK KITA, RAKYAT INDONESIA



Inilah 10 alasan anggota DPR tidur saat sidang :

1. Anggota DPR selalu menghargai nasehat orangtua. Kata orang tua tidur siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya dan awet muda.

2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi, lebih baik tidur.

3. Pasti akan gantuk mendengar pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya,

4. Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti seperti Sri Mulyani anggota DPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya.

5. Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara soal rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan, posisi jabatan, proyek, matanya melek smua hingga dinihari.

6. Mereka tidak tidur. Mereka sedang merenung dan bermimpi bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal.

7. Karena yang dibahas dalam sidang tidarena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK.ak menyangkut kepentingan diri sendiri dan partainya. Seandainya menyangkut individu dan partai, pasti diskusi dan interupsi tak pernah putus.

8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya dingin harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.

9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa ini.

10. DPR selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang

sumber : http://paperdrink.wordpress.com/2011/04/02/10-alasan-kenapa-anggota-dpr-tidur-saat-sidang/





Sekarang kita lihat berapa sich pendapatan seorang anggota DPR :

Menurut Sekretariat Jenderal DPR, pendapatan bersih anggota DPR setelah dipotong iuran wajib anggota Rp 478 ribu dan pajak PPH Rp 1.729.608 mencapai Rp54,9 juta untuk anggota DPR merangkap ketua alat kelengkapan dewan. Sedangkan dnggota DPR merangkap wakil ketua alat kelengkapan dewan Rp 53,7 juta, dan anggota DPR merangkap anggota alat kelengkapan dewan Rp51,6 juta.

Pendapatan itu terbagi dalam beberapa komponen. Gaji pokok amat kecil, hanya Rp4,2 juta. Ini berlaku untuk semua posisi di DPR. Perbedaan pendapatan ditentukan oleh posisi. Di luar itu ada pelbagai tunjangan yang bisa dinikmati anggota DPR.

Seperti tunjangan istri (Rp420.000), tunjangan anak (Rp168.000), uang sidang/paket (Rp2.000.000), tunjangan jabatan (Rp 9.700.000), tunjangan beras (Rp 198.000), tunjangan PPH (Rp1.729.608), tunjangan listrik dan telepon (Rp.5.500.000), tunjangan penyerapan aspirasi masyarakat (Rp 8.500.000).

Juga masih ada tunjangan kehormatan sebesar Rp4.460.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp4.300.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp3.720.000 untuk anggota alat kelengkapan. Ada juga tunjangan komunikasi sebesar Rp14.140.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.500.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp 3.000.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp 2.500.000 untuk anggota alat kelengkapan.

sumber : http://metrotvnews.com/read/news/2011/05/12/51420/Ini-Pendapatan-Anggota-DPR-per-Bulan/

Jelang 17 Agustus, Warga di Perbatasan Kok Malah Pasang Bendera Malaysia?


Beredar kabar, bendera Malaysia berkibar di rumah-rumah warga Indonesia di perbatasan Sintang (Kalbar). Mereka ingin berpindah kewarganegaraan karena kecewa tak diperhatikan pemerintah pusat. benarkah?

Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja Sama (BPKPK) Kalimantan Barat MH Munsin menegaskan, munculnya kabar rencana pengibaran bendera Malaysia sebagai aksi protes masyarakat di perbatasan Kabupaten Sintang hanya sekadar isu. "Hingga kini kebenarannya belum bisa dipastikan," kata MH Munsin di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, isu mengibarkan bendera Malaysia oleh warga Indonesia di perbatasan Sintang (Kalbar) perlu diwaspadai agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan asing yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Munsin mengatakan, adanya keinginan warga perbatasan yang akan berpindah kewarganegaraan itu menjadi hak mereka. "Hanya saja, jangan sampai menggeser patok batas negara," ujarnya.

Ia mengakui, jika hanya mengandalkan APBD dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam perbaikan dan pemenuhan pembangunan infrastruktur di sepanjang perbatasan di Kalbar tidak akan terwujud karena membutuhkan dana yang besar. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat serius memperhatikan pembangunan di perbatasan Kalbar - Sarawak (Malaysia).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat Minsen mengatakan, kesenjangan sosial antara warga perbatasan Indonesia dan warga negara tetangga, menjadi pemicu munculnya protes masyarakat yang berencana mengibarkan bendera Malaysia.
"Ada kesenjangan ekonomi, infrastruktur dan pendidikan, sehingga ada protes seperti itu," katanya.

Dia mengatakan, secara infrastruktur persoalan kesenjangan tersebut juga dialami warga yang bermukim di pedalaman. "Kalau dikatakan pemerintah tidak perhatikan, sebenarnya mereka punya skala prioritas," kata wakil dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara sebelumnya, Koordinator Komunikasi Informasi Masyarakat Perbatasan (KIMTAS) Ambresius Murjani menyatakan dukungannya atas rencana para kepala desa di perbatasan yang akan mengibarkan bendera Malaysia pada 17 Agustus 2011. Ia menjelaskan, di wilayah Kabupaten Sintang, terdapat dua kecamatan dan delapan desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia, namun sebagian besar wilayah itu tertinggal dari segi pembangunan.

Ia mencontohkan, kondisi jalan di sepanjang perbatasan yang hingga kini masih berlubang dan berdebu di musim kemarau. Pada musim hujan jalan tidak bisa dilewati karena lumpur tebal, kondisi itu membuat hasil pertanian dan ekonomi warga tidak bisa bergerak.

"Jalannya masih saja berupa jalan tanah dan masih banyak lagi ketertinggalan pembangunan di semua lini, sementara di pusat berbeda terbalik dengan di desa-desa di kawasan perbatasan Indonesia (Kalbar) - Malaysia (Sarawak)," kata Murjani.

Sumber :Republika.co.id
Senin, 08 Agustus 2011

MARZUKI ALIE MENGUSULKAN PEMBUBARAN KPK, SAMA SAJA MENGKRITIK LEMBAGANYA SENDIRI TIDAK KREDIBEL.


Beberapa minggu terakhir ini, Ketua DPR Marzuki Alie kembali membuat pernyataan yang dianggap oleh masyarakat sangat kontra produktif. Beliau mengeluarkan Pernyataan tentang Pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan ini dilontarkan kali pertama oleh Marzuki di Gedung DPR, Jumat (29/7/2011). Soal pembubaran KPK, Marzuki mengatakan, ”lembaga ad hoc tersebut lebih baik dibubarkan jika memang tak ada orang-orang yang kredibel dan pantas untuk duduk di sana”.

Jika kita melihat Undang-undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pasal 30 ayat 1 dikatakan bahwa ”Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia”

Selanjutnya pada ayat 10 ”Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan 5 (lima) calon yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud pada ayat (9), dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden Republik Indonesia. Ayat 11 “Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan di antara calon sebagaimana dimaksud pada ayat (10), seorang Ketua sedangkan 4 (empat) calon anggota lainnya dengan sendirinya menjadi Wakil Ketua”

Jika melihat dasar hukum dari mekanisme pemilihan pimpinan DPR berdasarkan Undang-undang ini, sudah sangat jelas bahwa buruknya kredibilitas para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tidak lepas dari tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang memilih orang-orang yang duduk sebagai pimpinan KPK.

Jadi siapapun yang terpilih menjadi Pimpinan KPK adalah hasil dari Pilihan DPR, bisa dikatakan Pimpinan KPK adalah cerminan dari Political Will DPR dalam pemberantasan Korupsi. Dan jika saat ini Marzuki Alie mengatakan bahwa KPK yang merupakan lembaga ad hoc tersebut lebih baik dibubarkan jika memang tak ada orang-orang yang kredibel dan pantas untuk duduk di sana, maka sama saja Marzuki alie mengatakan bahwa DPR lah yang tidak kredibel dalam memilih orang-orang yang tidak kredibel dan tidak pantas, untuk duduk di KPK yang kemudian diberikan kesempatan untuk memberantas Korupsi di Indonesia. Ini adalah merupakan cambukan dan Tamparan keras untuk Lembaga DPR.

Maka dalam moment pemilihan pimpinan KPK yang sedang berlangsung saat ini adalah merupakan moment yang tepat bagi DPR untuk membuktikan bahwa DPR sungguh-sungguh memiliki Political Will dalam Pemberantasan Korupsi, dengan memilih Orang-orang yang Berani, Kredibel dan Pantas untuk memimpin KPK dalam memberantas Korupsi yang sudah sangat membahayakan Negara ini.

Karena yang harus diingat Bukan lembaganya yang salah, namun orang-orangnya lah yang salah atau tidak mampu membawa KPK menjadi lembaga yang sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dalam memberantas KORUPSI tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

Jumat, 05 Agustus 2011

PANCASILA : Jalan Kemaslahatan Berbangsa Menuju Indonesia Raya


Pendahuluan

Pancasila merupakan ideologi, falsafah, pedoman, pandangan hidup, serta sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila diyakini oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai suatu landasan berbangsa dan bernegara dan diyakini sebagai unsur pemersatu bangsa yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, dan ras.

NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sangat kental pluralismenya, dikarenakan Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, dan ras. Indonesia juga merupakan negara kesatuan yang terdiri dari ribuan kepulauan yang memiliki beraneka ragam kekayaan alam di dalamnya.

Dari semua perbedaan tersebut, bukanlah menjadi suatu ancaman maupun hambatan bagi Indonesia untuk bersatu dan hidup bersama menuju kesejahteraan umum, perbedaan bukanlah suatu hal yang mutlak untuk tidak dapat bersatu. Akan tetapi, dari perbedaan tersebut dapat dijadikan suatu formulasi untuk mengisi kekurangan satu sama lain dalam upaya menuju kesejahteraan umum dengan semangat persatuan dan kesatuan.


Unsur Ketuhanan

Dalam bingkai NKRI, perbedaan itu memang ada, namun pada dasarnya kita sama, yaitu sama-sama sebagai “manusia”. Lebih tepatnya lagi, meskipun kita berbeda-beda, namun pada hakikatnya kita adalah sama, yaitu sama-sama “makhluk Tuhan”.

Manusia Indonesia adalah manusia yang berketuhanan, itulah sebabnya manusia Indonesia memiliki pola pikir yang religius. Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan kepercayaan lainnya merupakan berbagai jenis agama yang dipeluk oleh seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun agamanya berbeda, namun pada dasarnya kita sama, yaitu sama-sama percaya dan yakin kepada sila kesatu dalam Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sila kesatu dalam Pancasila itulah yang mempersatukan kita dalam perbedaan kepercayaan atau keyakinan dalam kehidupan beragama. Karena pada dasarnya Tuhan mengajarkan kita sebagai manusia untuk saling mencintai dan mengasihi terhadap sesama manusia.

Dan kita yakin dan percaya bahwa setiap agama, apapun agama tersebut pasti selalu mengajarkan nilai-nilai kemuliaan kepada kita sebagai manusia. Oleh sebab itu, berbeda keyakinan dan kepercayaan bukanlah suatu masalah yang dapat memecah belah persatuan, melainkan dapat menjadi suatu unsur kemuliaan dalam toleransi antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Unsur Kemanusiaan

Manusia adalah makhluk Tuhan yang sempurna, karena Tuhan memberikan karunia berupa akal dan pikiran kepada manusia untuk hidup dan menyembah kepada-Nya. Tuhan mengajarkan kita sebagai manusia untuk hidup rukun, adil, dan saling mencintai sesama. Sila kedua dalam Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” telah mengamanatkan kita hal yang serupa. Oleh sebab itu kita sebagai manusia diwajibkan untuk menjadi manusia yang beradab. Beradab dalam hal ini berarti kita sebagai manusia diwajibkan untuk saling menghormati, menghargai, dan tolong-menolong antar sesama. Apabila hal tersebut telah berjalan, maka niscaya nilai-nilai persaudaraan diantara kita sebagai manusia akan terwujud dengan sendirinya.


Unsur Persatuan

Manusia Indonesia pada dasarnya merupakan kumpulan manusia yang memiliki watak bergotong-royong dalam kebersamaan, selalu mengedepankan asas gotong-royong dan kebersamaan dalam setiap mencapai suatu tujuan bersama. Oleh sebab itu unsur persatuan dan kesatuan adalah ciri khas manusia Indonesia dalam setiap menjalankan pekerjaan maupun dalam mencapai tujuan bersama. Manusia Indonesia percaya dan yakin apabila kita semua bersatu padu, maka seberat apapun pekerjaan akan terasa ringan, serta niscaya segala tujuan yang akan kita inginkan akan tercapai bersama-sama. Oleh sebab itu sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia” mengamanatkan kita sebagai manusia Indonesia untuk bersatu padu dalam mencapai tujuan bersama.


Unsur Musyawarah & Mufakat

Pada dasarnya setiap manusia hidup memiliki tujuan, namun dalam bingkai persatuan, setiap manusia memiliki tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan bersama. Musyawarah adalah unsur terpenting dalam pengambilan keputusan guna tercapainya mufakat. Manusia Indonesia terbiasa dan percaya bahwa musyawarah merupakan metode yang tepat dalam upaya menentukan arah tujuan bersama. Arti musyawarah yang sesungguhnya tidak mengenal adanya suara mayoritas maupun minoritas, karena adanya suara mayoritas dan minoritas hanya menjadikan suatu masalah dan bom waktu dalam tubuh suatu bangsa, karena dapat menimbulkan polemik atau pertentangan antara kaum mayoritas dan kaum minoritas. Oleh sebab itu musyawarah dalam pengertian sila ke-empat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, mengajarkan kita agar setiap permusyawaratan memperhatikan dan menjalankan segala aspirasi dari setiap anggota masyarakat Indonesia dengan bijaksana, demi terwujudnya keadilan sosial.


Unsur Keadilan Sosial

Melihat dari ke-empat unsur diatas, apabila ke-empat unsur diatas telah dilaksanakan dengan baik, niscaya keadilan sosial akan tercapai oleh kita bersama, karena keadilan sosial adalah cita-cita atau tujuan dari bangsa Indonesia. Sila kelima dalam Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengamanatkan hal yang serupa. Keadilan sosial merupakan suatu tujuan akhir manusia Indonesia yang menginginkan keadilan dan kemakmuran bangsa, perlindungan hak asasi, jaminan dan kepastian hukum, serta kesejahteraan umum. Semua tujuan tersebut dapat kita capai bersama selama kita dapat memahami, menjiwai, serta menerapkan amanat dari Pancasila itu sendiri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Kesimpulan

Manusia adalah makhluk Tuhan, dan sudah pastinya bahwa manusia Indonesia adalah “makhluk yang berketuhanan”. Agama adalah pedoman setiap manusia dalam menjalankan nilai-nilai kemuliaan di muka bumi. Setiap agama apapun pada dasarnya mengajarkan kita kepada kebajikan, dan kita sebagai manusia senantiasa menjalankan ajaran agama kita masing-masing sebaik mungkin.

Ketika kita telah menjalankan nilai-nilai kemuliaan tersebut dengan baik, maka dengan sendirinya kita menjadi manusia yang arif dan bijak. Manusia yang bijak adalah manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai “kemanusiaan”, saling menghormati, menghargai, dan mencintai sesama manusia. Dan ketika kita sudah menjadi manusia yang bijak dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maka dengan sendirinya semangat “persatuan dan kesatuan” akan terbentuk. Dengan menjiwai asas gotong-royong, kebersamaan, dan persaudaraan demi upaya mencapai tujuan bersama.

Dalam mencapai suatu tujuan bersama tersebut, alangkah baiknya kita menentukan arah tujuan bersama tersebut dengan metode “musyawarah” dengan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan demi tercapainya suatu “permufakatan”.

Ketika kita telah menjalankan segala upaya diatas dengan amanah dan bijaksana, maka tujuan akhir kita sebagai manusia Indonesia, yaitu “keadilan sosial” akan terwujud dengan sendirinya, demi cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “keadilan dan kemakmuran”.



Penulis : Ryan Muhammad

Kordinator Umum

GERAKAN MAHASISWA HUKUM JAKARTA (GMHJ)

Kamis, 04 Agustus 2011

PENTINGNYA MEMODERNISASIKAN PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA SAAT INI


Keyakinan terhadap Kesaktian Pancasila saat ini sudah menguap seiring dengan perkembangan zaman saat ini. Popular Culture yang dimasukan oleh bangsa barat menjadi penyebab utama hilangnya nilai-nilai pancasila yang ada dalam benak setiap pemuda sebagai generasi penerus bangsa.

Dahulu Kesaktian Pancasila begitu diyakini dan diterapkan menjadi pola hidup masyarakat Indonesia. Nasionalisme terbangun sangat kuat hingga muncul gerakan radikal nasionalisasi aset-aset asing yang dianggap strategis bagi negara.

Pancasila yang awalnya telah mengakar secara perlahan-lahan mulai tercabut, dan akan tumbang pada saatnya nanti, seiring dengan masifnya invasi budaya-budaya barat yang mulai dijadikan gaya hidup masyarakat khususnya kaum muda di Indonesia. Pancasila sudah dianggap suatu hal yang kuno, konservatif, kaku, tidak gaul dan statis. Pola pikir ini yang dengan sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok barat agar dapat menyingkirkan kehadiran Pancasila dari setiap insan kaum muda Indonesia, sehingga dengan mudah mereka menguasai dan menancapkan bibit-bibit ideologi Kapitalisme.

Kaum muda saat ini sudah mulai terasuki oleh pola hidup hedonis, diskotek, dugem, pesta pora dan bersenang-senang sudah menjadi pilihan hidup dan gaya hidup kaum muda di Indonesia. Bahkan jika anak muda tidak dugem dikatakan “gak gaul”, kampungan, ndeso, dll.

Tanpa disadari, mereka telah terjerat masuk dalam perangkap popular culture yang membawa pada kehancuran moral dan ideologi dirinya sendiri. Perangkap yang akan membunuh generasi muda Indonesia itu dibuat senikmat mungkin agar membuat sasaran dapat terlena dan dengan sukarela masuk dalam perangkap yang sangat mematikan.

Harus diakui semua itu disebabkan karena metode penanaman nilai-nilai Pancasila yang terlalu kaku, konservatif dan pasif hingga dengan mudah tergilas seiring dengan perkembangan jaman. Pemerintah pun akhir-akhir ini masih tetap menggunakan metode-metode konservatif sehingga penanaman nilai-nilai pancasila dianggap gagal, terlihat dari kebijakan-kebijakan, produk undang-undang yang tidak memasukan nilai-nilai Pancasila, sehingga menjadi suatu kebijakian/produk hukum yang tidak pancasilais.

Karena itu, harus ada terobosan baru agar pancasila bisa kembali diterima, tertanam dan berakar khususnya dalam diri kaum muda. Maka mau tidak mau, suka tidak suka modernisasi metode penanaman nilai-nilai Pancasila harus segera dilakukan, untuk melepaskan kaum muda dari jerat popular culture yang telah dibangun oleh blok barat.

Senin, 01 Agustus 2011

KONSEP KEPEMIMPINAN PANCASILA

PENDAHULUAN

Bagi suatu organisasi apapun, baik itu Negara, Partai Politik, LSM, Ormawa, OKP, dll yang ingin memperoleh kemajuan dalam bidang usahanya, maka kepemimpinan yang baik mutlak dibutuhkan bagi organisasi itu terutama keahlian dalam bidang tersebut, agar:
1. Menghindarkan keputusan-keputusan yang bersifat untung-¬untungan/spekulatif, sehingga dapat diputuskan lebih terarah.
2. Mengindarkan pengambilan keputusan yang tergesa-gesa.
3. Menggunakan tenaga kerja dan alat produksi yang dimiliki organisasi secara efektif dan efisien.

Dalam suatu organisasi dalam mencapai tujuannya, maka seorang pemimpin harus dapat mengelola dan mengarahkan elemen-elemen yang ada secara baik dan teratur. Seorang pemimpin harus dapat menciptakan suatu kerjasama yang harmonis di antara pimpinan dan bawahan. Untuk itulah dibutuhkan penerapan manajemen yang baik pula.

Dari uraian tersebut di atas, dapat penulis simpulkan bahwa:
1. Kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan jalannya roda organisasi karena tanpa adanya faktor kepemimpinan yang berfungsi sebagai penggerak dalam pelaksanaan segala kegiatan, maka pelaksanaan organisasi tidak akan berhasil.
2. Di dalam kepemimpinan penting sekali adanya kerjasama, karena kerjasama dapat dikatakan sebagai kunci untuk suksesnya seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnya.

Hal inilah yang menarik untuk mengupas sedikit tentang Konsep Kepemimpinan Pancasila


KEPEMIMPINAN PANCASIA

Arti Kepemimpinan Pancasila adalah Kepemimpinan yang membawa masyarakat dalam kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD’45.

Keyakinan pemimpin pancasila :
1. Semangat Nasionalisme
2. Semangat Kekeluargaan
3. Semangat Gotong Royong
4. Pembangunan Isi Kemerdekaan
5. Pembangunan Falsafah Negara Pancasila
6. Pembangunan Amalan Pancasila
7. Pembangunan Fungsi Manajemen
8. Pembangunan Memadu Budaya Tradisi dan Modernisasi
9. Pembangunan Berazas Persatuan, Kebersamaan, Kesatuan

Nilai Moral Pancasila Sebagai Sumber Kepemimpinan :
1. Sila I :
- Iman dan taqwa
- Saling menghormati
- Kebebasan ibadah

2. Sila II :
- Hak-hak dan kewajiban Azasi
- Toleransi dan kemanusiaan
- Kerjasama

3. Sila III :
- Patriotisme, Nasionalisme
- Persatuan, Kesatuan
- Bhinneka Tunggal Ika

4. Sila IV :
- Musyawarah, Mufakat
- Melaksanakan Putusan

5. Sila V :
- Gotong Royong
- Familier
- Damai

Konsep Landasan Kepemimpinan Pancasila terangkum dalam 11 Azas :
1. Ing Ngarso Sing Tulodo
2. Ing Madya Mangun Karsa
3. Tut Wuri Habdayani
4. Iman dan Taqwa Kepada Tuhan YME
5. Waspada
6. Ambeg Parama Arta
7. Prasaja
8. Loyal (Satya)
9. Hemat dan Cermat (Gemi Ngastiti
10.Jujur, Tanggung Jawab, Berani
11.Ikhlas (Lego Legowo)


Sumber :

Sutiman A.H., "Apa dan Bagaimanakah Kepemimpinan Pancasila Itu?", ABSTRAK MKM, VOL. IV, TAHUN IV, 1997 (www.maranatha.edu/sites/default/files/abstrak%20MKM%20IV%20(4).doc)

Prof.Ir. Bambang Suryanto, MS.PSl "LEADERSHIP & ENTREPRENEURSHIP". (www.magri.undip.ac.id/images/stories/leadership_prof_bambang.ppt)
Sutiman A.Pustaka :

Minggu, 26 Juni 2011

Daftar Nama TKI Yang Terancam Hukum Pancung di Arab Saudi, Malaysia dan China

Kerajaan Arab Saudi adalah negara yang paling banyak memvonis TKI dengan hukuman mati. Selain kasus hukuman pancung bagi TKW Ruyati binti Satubi, masih ada 303 Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati sejak tahun 1999 hingga 2011.

Dari 303 orang, tiga orang telah dieksekusi, dua orang dicabut nyawanya di Arab Saudi, dan satu orang di Mesir.

Malaysia menjadi negara yang memiliki daftar kasus WNI terancam hukuman mati terbanyak dengan jumlah 233 TKI. China berada di peringkat kedua dengan 29 orang TKI, dan Arab Saudi berada di peringkat ketiga dengan 28 orang TKI.

Dari 303 TKI itu, 216 orang masih dalam proses pengadilan. Malaysia menjadi negara yang paling banyak memproses pengadilan TKI yang terancam hukuman mati, yaitu sebanyak 177 orang.

China di urutan kedua, sebanyak 20 orang dan setelah itu disusul Arab Saudi sebanyak 17 orang TKI.

Dari data Kemenlu, narkoba menjadi faktor penyebab terbanyak TKI diancam hukuman mati–ada 209 kasus. Sedangkan membunuh berada di peringkat kedua dengan 85 kasus.

Jika diurut berdasarkan negara, di Arab Saudi kasus pembunuhan menjadi penyebab utama TKI terancam hukuman mati. Ada 22 kasus pembunuhan yang didakwakan kepada TKI.

Di Malaysia, kasus penyalahgunaan narkoba menyebabkan 180 TKI diancam hukuman mati. Pembunuhan berada di peringkat kedua, dengan 50 kasus.

Berikut ini daftar 28 nama TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati (hukum pancung):

1. Sulaimah, asal Madura, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, dituduh membunuh majikannya dengan alasan sang majikan melakukan penyiksaan yang berlebihan.

2. Dwi Mardiyah (38), asal Desa Karang Semanding Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, diberangkan oleh PT Baham Putra Abadi, negara tujuan Arab Saudi.
- Keluarga mengetahui penahanan Dwi lewat surat yang dikirim tanggal 19 Februari 2007, tetapi keluarga mengaku tidak dijelaskan kesalahannya.

3. Nurfadilah, asal Bondowoso, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.

4. Aminah binti H Budi, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, Aminah dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan sering melakukan penyiksaan yang berlebihan.

5. Darmawati binti Tarjani, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi
- Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara itu, mereka dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.

6. Suwarni, asal Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, masih dalam proses persidangan, ditahan di penjara wanita.

7. Siti Zaenab binti Duhri Rupa, asal Bangkalan, Madura Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung dan telah divonis tetap. Tahun 1999 akan dieksekusi mati, namun Gus Dur melakukan diplomasi dengan Raja Fahd, dan membuahkan hasil eksekusi ditunda hingga sekarang. Siti Zaenab harus menunggu maaf dari anak majikan yang kala itu belum akil baligh.

8. Hafidz Bin kholil Sulam, asal Tulungagung Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung. Saat ini Hafidh ditahan di penjara Mekah dan menunggu maaf dari keluarga majikan untuk bebas dari hukuman pancung.

9. Eti Thoyib Anwar, asal Majalengka, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, ditahan dipenjara wanita Thaif.

10. Nur Makin Sobri, negara tujuan Arab Saudi. Nur didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung.
- Saat ini Nur ditahan dipenjara Mekkah dan menunggu maaf dari majikan untuk bebas dari hukuman pancung.

11. Yanti Irianti binti Jono Sukardi, asal Karang Tengah Cianjur Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Avida Avia Duta, negara tujuan Arab Saudi.
- Dieksekusi mati karena dituduh membunuh majikan pada 12 Januari 2008.

12. Karsih binti Ocim, asal Dusun Pangaritan RT 10 RW 05 Desa Pagadungan, Tempuran, Karawang, diberangkatkan PT Hosana Adi Kreasi, negara tujuan Arab Saudi.
- Terkena ancaman hukuman pancung karena dituduh meracuni anak Ali Muhammad Idris Al Asyiri (majikan Karsih). Karena saat memakan mie yang dibuat Karsih, anak majikannya langsung meninggal.

13. Nursiyati (38), asal Dusun Pekem, Desa Wringintelu, Puger Jember Jawa Timur, diberangkatkan oleh PT Andromeda Graha Malang, negara tujaun Arab Saudi.
- Dia divonis hukuman dua tahun dan sekarang ini sudah berjalan setahun. Nursiyati hanya menyatakan, bahwa dia sering diganggu oleh keponakan majikannya. Bahkan dia juga pernah diperkosa keponakan majikan hingga hamil. Bahkan dalam suratnya Nursiyati mengaku sedang menunggu proses hukuman rajam.

14. Sun, asal Desa Patimban, Pusakanagara, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Korban dilaporkan ditahan dan terancam akan mendapat hukuman pancung lantaran dituding membunuh keluarga majikannya. Menurut cerita, Sun berbuat nekat karena menghindari upaya pemerkosaan.

15. Ruyati binti Satubi, asal Kampung Ceger Rt03/01 Kecamatan Sukatani Bekasi, Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Dasa Graha Utama, negara tujuan Arab Saudi.
Ancaman hukuman mati, karena tuduhan pembunuhan terhadap ibu dari majikan yang berusia 64 tahun, tanggal 12 Januari 2011. Sudah dieksekusi mati pada 18 Juni 2011 dan hingga kini jenazahnya belum dipulangkan.

16. Darsem binti Dawud Tawar, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Dituduh membunuh majikan dan mendapat pemaafan dari ahli waris korban sehingga lolos dari hukuman pancung namun harus membayar diyat Rp 4,72 Milyar. Batas waktu yang di berikan 7 Juli 2011.

17. Emi binti Katma Mumu (29), Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Korban terancam hukuman mati di Arab Saudi karena tuduhan membunuh bayinya sendiri.

18. Nesi binti Dama Idod (31), asal Kampung Pasir Ceri, Desa Cibenda, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus Nesi hingga kini belum jelas karena tuduhan membunuh tidak berdasar dan tidak ada saksi yang kuat.

19. Rosita Siti Saadah binti Muhtadin, Kampung Cikelak, Desa Cinta Langgeng, Karawang, Jawa Barat, negara tujuan Abu Dhabi.
- Dia dituduh telah membunuh TKI lain yang satu majikan. Rosita sudah mendekam dipenjara 1,5 tahun.

20. Sulaimah, asal Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Dia bekerja sejak 2004 dan dituduh membunuh majikannya. Dia terancam hukuman pancung di Arab Saudi dan sudah mengikuti 24 kali Mahkamah.

21. Saiful Mubarok, asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

22. Muhammad Zaini, asal Madura, Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

23. Saman Muhammad Niyan, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

24. Abdul Aziz Supiyani, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati

25. Muhammad Mursyidi, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

26. Ahmad Zizi Hatati, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

27. Jamilah Bt Abidin Rifi’i (Juariyah binti Idin), asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

28. Ahmad Fauzi Bin Abu Hasan, negara tujuan Arab Saudi.
- Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

Sumber: vivanews.com (21/6), TribunNews.com (21/6)

Berikut ini data 303 TKI yang sedang terancam hukuman mati di berbagai negara, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri:

WNI terancam hukuman mati:
- Dieksekusi: 3 orang
- Bebas dari ancaman: 55 orang
- Masih dalam proses pengadilan: 216 orang
- Berhasil dibebaskan/dipulangkan: 29 orang

Kasus berdasarkan negara:
- Malaysia: 233 orang
- China: 29 orang
- Arab SAudi: 28 orang
- Singapura: 10 orang
- Suriah: 1 orang
- Uni Emirat Arab: 1 orang
- Mesir: 1 orang

Data terakhir di Arab Saudi:
- Dieksekusi: 2 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 6 orang
- Masih proses pengadilan: 17 orang
- Berhasil dibebaskan: 3 orang

Data terakhir di Mesir:
- Dieksekusi: 1 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 0 orang
- Masih proses pengadilan: 0 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang

Data terakhir di Malaysia:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 32 orang
- Masih proses pengadilan: 177 orang
- Berhasil dibebaskan: 24 orang

Data terakhir di China:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 9 orang
- Masih proses pengadilan: 20 orang
- Berhasil dibebaskan: 0 orang

Data terakhir di Singapura:
- Dieksekusi: 0 orang
- Bebas hukuman mati/keringanan: 7 orang
- Masih proses pengadilan: 2 orang
- Berhasil dibebaskan: 1 orang

Data berdasarkan kasus:
- Membunuh: 85 orang
- Narkoba: 209 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 8 orang

Berdasarkan kasus di Arab Saudi:
- Membunuh: 22 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 1 orang
- Lain-lain: 5 orang

Berdasarkan kasus di Malaysia:
- Membunuh: 50 orang
- Narkoba: 180 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 3 orang

Berdasarkan kasus di Mesir:
- Membunuh: 1 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang

Berdasarkan kasus di China:
- Membunuh: 0 orang
- Narkoba: 29 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang

Berdasarkan kasus di Singapura:
- Membunuh: 10 orang
- Narkoba: 0 orang
- Kekerasan: 0 orang
- Lain-lain: 0 orang

– Sumber: Kementerian Luar Negeri/TribunNews.com.

Rabu, 15 Juni 2011

"Hilangkan Gelar "Pahlawan" yang melekat pada TKI"

Hilangkan Gelar "Pahlawan" yang melekat pada TKI, Karena itu adalah tipu muslihat Pemerintah yang telah menggadaikan warga negaranya untuk mendapatkan pemasukan negara (devisa) karena tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga nya.

Lanjutan

Rabu, 08 Juni 2011

Pancasila sebagai Way of Life dalam keHidupan berBangsa & berNegara

PANCASILA

Nilai setiap butir Pancasila : jika diHayati & diLaksanakan sebagaimana mestinya : akan menjadikan diri setiap Anak Bangsa menjadi Manusia yang :

1. Spiritualis / Religius : krn percaya akan adanya Sang Maha Pencipta yg Esa

2. Humanis : yg Adil & BerAdab

3. Nasionalis : Cinta NKRI dari Sabang sampai Merauke

4. Demokratis : ala Indonesia : Musyawarah & Mufakat

5. Sosialis : dan berJiwa Gotong Royong

Pancasila sebagai Way of Life dalam keHidupan berBangsa & berNegara sesungguhnya adalah : Vaksin Ampuh untuk meLawan : Virus Neokolim/Neolib.

Kesamaan Fenomena Ulat Bulu dan Marzuki Alie

Pada hari Sabtu, 26 Maret 2011 yang lalu, warga di sepuluh desa di kecamatan Lece, Probolinggo mengalami serangan ulat bulu yang semakin meluas. Jika sebelumnya hanya di dua kecamatan, kini merambah ke satu kecamatan lain. Sebelumnya hujan ulat bulu hanya terjadi di 11 desa di dua yakni Lece dan Tegal Siwalan. Kini, hama ulat sudah menyebar ke Desa Kedung Lo, Kecamatan Bantaran. Fenomena ulat bulu yang menyeberang di seluruh kepulauan di Indonesia menimbulkan pertanyaan sendiri. Apakah ini sebuah peringatan dari Tuhan YME kepada Indonesia? Terutama kepada para wakil rakyat?

Ulat bulu adalah binatang yang masuk dalam kategori hama yang merugikan, selain memakan tanaman, kehadiran ulat bulu kerap kali membuat kita takut dan kesal karena bulu yang begitu halus dapat membuat kita dibuat gatal bahkan bengkak bagi yang memiliki jenis kulit yang sensitif.

Namun dilain sisi, ulat bulu dapat berubah menjadi binatang yang indah dan disukai banyak orang dan dapat menjadi berguna kembali bagi tumbuhan dalam membantu proses penyerbukan, jika ulat bulu tersebut telah melewati masa metamorfosis setelah menjadi kepompong lalu berubah menjadi kupu-kupu yang indah.

Lalu apa kesamaannya dengan Marzuki Alie?
Belakangan ini sosok Marzuki Alie yang merupakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi fenomena yang sering dibicarakan oleh masyarakat Indonesia, terkait dengan pernyataannya yang dinilai membuat hati rakyat Indonesia terluka oleh pernyataan-pernyataannya dan dianggap membuat gatal karenanya.

Rabu 27 Oktober 2010, Marzuki mengatakan kepada masyarakat di Mentawai "Takut tsunami, jangan tinggal di pulau, ya pulau kesapu sama ombak besar kesapu tsunami mungkin konsekuensi orang yang tinggal di pulau,"

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2011 dia pun mengeluarkan pernyataan terkait tentang Pembantu Rumah Tangga yang menjadi TKW, "PRT TKW itu membuat citra Indonesia buruk," dan dikatakan juga "Ada yang tidak bisa membedakan cairan setrika. Akhirnya menggosok baju seenaknya. Makanya majikannya marah. Wajar saja itu setrika menempel di tubuh pembantu," dalam diskusi yang digelar Kompas di Plaza Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Lalu baru-baru ini terkait polemik pembangunan gedung baru DPR yang di perkirakan menelan dana sebesar Rp 1,2 triliun, lagi-lagi politisi asal Partai Demokrat tersebut menghina rakyat kecil di Indonesia. Dia menudah rakyat hanya tahu soal perut, dan tak pantas ikut membicarakan rencana pembangunan gedung DPR, karena hal itu adalah pekerjaan kaum elite. "Ini cuma orang-orang yang elite yang paham yang bisa membahas ini, rakyat biasa nggak bisa dibawa. Kalau rakyat biasa dibawa memikirkan bagamana perbaikian sistem, bagaimana perbaikan organisasi, bagaimana perbaikan infrastruktur, rakyat biasa pusing pikirannya,"

Seandainya Marsuki Alie mau memasuki tahap metaorfosis (merenung) menjadi kepompong, pasti kemudian akan menyadari (menjadi Kupu-kupu yang indah dan berguna) bagi seluruh rakyat Indonesia melihat kapasitasnya sebagai pucuk pimpinan di lembaga DPR yang merupakan lembaga wakil amanah rakyat.

Rabu, 23 Maret 2011

36 STRATEGI SUN TZU

BAB I
STRATEGI UNTUK MENANG

STRATEGI 1
PERDAYA LANGIT UNTUK MELEWATI SAMUDERA

Bergerak di kegelapan dan bayang-bayang, menggunakan tempat-tempat tersembunyi, atau bersembunyi di belakang layar hanya akan menarik kecurigaan. Untuk memperlemah pertahanan musuh anda harus bertindak di tempat terbuka menyembunyikan maksud tersembunyi anda dengan aktivitas biasa sehari-hari.

STRATEGI 2
KEPUNG WEI UNTUK MENYELAMATKAN ZHAO

Ketika musuh terlalu kuat untuk diserang, seranglah sesuatu yang berharga yang dimilikinya. Ketahui bahwa musuh tidak selalu kuat di semua hal. Entah dimana, pasti ada celah di antara senjatanya, kelemahan pasti dapat diserang. Dengan kata lain, anda dapat menyerang sesuatu yang berhubungan atau dianggap berharga oleh musuh untuk melemahkannya secara psikologis.

STRATEGI 3
PINJAM TANGAN SESEORANG UNTUK MEMBUNUH.
(BUNUH DENGAN PISAU PINJAMAN)

Serang dengan menggunakan kekuatan pihak lain (karena kekuatan yang minim atau tidak ingin menggunakan kekuatan sendiri). Perdaya sekutu untuk menyerang musuh, sogok aparat musuh untuk menjadi pengkhianat, atau gunakan kekuatan musuh untuk melawan dirinya sendiri.

STRATEGI 4
BUAT MUSUH KELELAHAN SAMBIL MENGHEMAT TENAGA.

Adalah sebuah keuntungan, merencanakan waktu dan tempat pertempuran. Dengan cara ini, anda akan tahu kapan dan di mana pertempuran akan berlangsung, sementara musuh anda tidak. Dorong musuh anda untuk menggunakan tenaga secara sia-sia sambil anda mengumpulkan/menghemat tenaga. Saat ia lelah dan bingung, anda dapat menyerangnya.

STRATEGI 5
GUNAKAN KESEMPATAN SAAT TERJADI KEBAKARAN UNTUK MERAMPOK LAINNYA
(MERAMPOK SEBUAH RUMAH YANG TERBAKAR)

Saat sebuah negara mengalami konflik internal, ketika terjangkit penyakit dan kelaparan, ketika korupsi dan kejahatan merajalela, maka ia tidak akan bisa menghadapi ancaman dari luar. Inilah waktunya untuk menyerang.

STRATEGI 6
BERPURA-PURA MENYERANG DARI TIMUR DAN MENYERANGLAH DARI BARAT

Pada tiap pertempuran, elemen dari sebuah kejutan dapat menghasilkan keuntungan ganda. Bahkan ketika berhadapan langsung dengan musuh, kejutan masih dapat digunakan dengan melakukan penyerangan saat mereka lengah. Untuk melakukannya, anda harus membuat perkiraan akan apa yang ada dalam benak musuh melalui sebuah tipu daya.



BAB II
STRATEGI BERHADAPAN DENGAN MUSUH

STRATEGI 7
BUATLAH SESUATU UNTUK HAL KOSONG.

Anda menggunakan tipu daya yang sama dua kali. Setelah breaksi terhadap tipuan pertama dan –biasanya- kedua, musuh akan ragu-ragu untuk bereaksi pada tipuan yang ketiga. OLeh karenanya, tipuan ketiga adalah serangan sebenarnya untuk menangkap musuh saat pertahanannya lemah.

STRATEGI 8
SECARA RAHASIA PERGUNAKAN LINTASAN CHEN CHANG. (PERBAIKI JALAN UTAMA UNTUK MENGAMBIL JALAN LAIN.)

Serang musuh dengan dua kekuatan konvergen. Yang pertama adalah serangan langsung, sesuatu yang sangat jelas dan membuat musuh mempersiapkan pertahanannya. Yang kedua secara tidak langsung, sebuah serangan yang menakutkan, musuh tidak mengira dan membagi kekuatannya sehingga pada saat-saat terakhir mengalami kebingungan dan kemalangan.

STRATEGI 9
PANTAU API YANG TERBAKAR SEPANJANG SUNGAI

Tunda untuk memasuki wilayah pertempuran sampai seluruh pihak yang bertikai mengalami kelelahan akibat pertempuran yang terjadi antar mereka. Kemudian serang dengan kekuatan penuh dan habiskan.

STRATEGI 10
PISAU TERSARUNG DALAM SENYUM

Puji dan jilat musuh anda. Ketika anda mendapat kepercayaan darinya, anda bergerak melawannya secara rahasia.

STRATEGI 11
POHON PREM BERKORBAN UNTUK POHON PERSIK
(MENGORBANKAN PERAK UNTUK MEMPERTAHANKAN EMAS)

Ada suatu keadaan dimana anda harus mengorbankan tujuan jangka pendek untuk mendapatkan tujuan jangka panjang. Ini adalah strategi kambing hitam dimana seseorang akan dikorbankan untuk menyelamatkan yang lain.

STRATEGI 12
MENCURI KAMBING SEPANJANG PERJALANAN
(AMBIL KESEMPATAN UNTUK MENCURI KAMBING.)

Sementara tetap berpegang pada rencana, anda harus cukup fleksibel untuk mengambil keuntungan dari tiap kesempatan yang ada sekecil apapun.



BAB III
STRATEGI PENYERANGAN

STRATEGI 13
KAGETKAN ULAR DENGAN MEMUKUL RUMPUT DI SEKITARNYA

Ketika anda tidak mengetahui rencana lawan secara jelas, serang dan pelajari reaksi lawan. Perilakunya akan membongkar strateginya.

STRATEGI 14
PINJAM MAYAT ORANG LAIN UNTUK MENGHIDUPKAN KEMBALI JIWANYA
(MENGHIDUPKAN KEMBALI ORANG MATI)

Ambil sebuah lembaga, teknologi, atau sebuah metode yang telah dilupakan atau tidak digunakan lagi dan gunakan untuk kepentingan diri sendiri. Hidupkan kembali sesuatu dari masa lalu dengan memberinya tujuan baru atau terjemahkan kembali, dan bawa ide-ide lama, kebiasaan, dan tradisi ke kehidupan sehari-hari.

STRATEGI 15
GIRING MACAN UNTUK MENINGGALKAN SARANGNYA

Jangan pernah menyerang secara langsung musuh yang memiliki keunggulan akibat posisinya yang baik. Giring mereka untuk meninggalkan sarangnya sehingga mereka akan terjauh dari sumber kekuatannya.

STRATEGI 16
PADA SAAT MENANGKAP, LEPASLAH SATU ORANG

Mangsa yang tersudut biasanya akan menyerang secara membabi buta. Untuk mencegah hal ini, biarkan musuh percaya bahwa masih ada kesempatan untuk bebas. Hasrat mereka untuk menyerang akan teredam dengan keinginan untuk melarikan diri. Ketika pada akhirnya kebebasan yang mereka inginkan tersebut tak terbukti, moral musuh akan jatuh dan mereka akan menyerah tanpa perlawanan.

STRATEGI 17
MELEMPAR BATU BATA UNTUK MENDAPATKAN GIOK

Persiapkan sebuah jebakan dan perdaya musuh anda dengan umpan. Dalam perang, umpan adalah ilusi atas sebuah kesempatan untuk memperoleh hasil. Dalam keseharian, umpan adalah ilusi atas kekayaan, kekuasaan, dan sex.

STRATEGI 18
KALAHKAN MUSUH DENGAN MENANGKAP PEMIMPINNYA

Jika tentara musuh kuat tetapi dipimpin oleh komandan yang mengandalkan uang dan ancaman, maka ambil pemimpinnya. Jika komandan mati atau tertangkap maka sisa pasukannya akan terpecah belah atau akan lari ke pihak anda. Akan tetapi jika pasukan terikat atas sebuah loyalitas terhadap pimpinannya, maka berhati-hatilah, pasukan akan dapat melanjutkan perlawanan dengan motivasi balas dendam.



BAB IV
STRATEGI CHAOS/KEKACAUAN

STRATEGI 19
JAUHKAN KAYU BAKAR DARI TUNGKU MASAK
(LEPASKAN PEGANGAN KAYU DARI KAPAKNYA)

Ketika berhadapan dengan musuh yang sangat kuat untuk menghadapinya secara langsung anda harus melemahkannya dengan meruntuhkan pondasinya dan menyerang sumberdayanya.

STRATEGI 20
MEMANCING DI AIR KERUH

Sebelum menghadapi pasukan musuh, buatlah sebuah kekacauan untuk memperlemah persepsi dan pertimbangan mereka. Buatlah sesuatu yang tidak biasa, aneh, dan tak terpikirkan sehingga menimbulkan kecurigaan musuh dan mengacaukan pikirannya. Musuh yang bingung akan lebih mudah untuk diserang.

STRATEGI 21
LEPASKAN KULIT SERANGGA
(PENAMPAKAN YANG SALAH MENIPU MUSUH)

Ketika anda dalam keadaan tersudut, dan anda hanya memiliki kesempatan untuk melarikan diri dan harus mengonsolidasi kelompok, buatlah sebuah ilusi. Sementara perhatian musuh terfokus atas muslihat yang anda lakukan, pindahkan pasukan anda secara rahasia di belakang muka anda yang terlihat.

STRATEGI 22
TUTUP PINTU UNTUK MENANGKAP PENCURI

Jika anda memiliki kesempatan untuk menangkap seluruh musuh maka lakukanlah, sehingga dengan demikian pertempuran akan segera berakhir. Membiarkan musuh untuk lepas akan menanam bibit dari konflik baru. Akan tetapi jika mereka berhasil melarikan diri, berhati-hatilah dalam melakukan pengejaran.

STRATEGI 23
BERTEMAN DENGAN NEGARA JAUH DAN SERANG NEGARA TETANGGA.

Jamak diketahui bahwa negara yang berbatasan satu sama lain menjadi musuh sementara negara yang terpisah jauh merupakan sekutu yang baik. Ketika anda adalah yang terkuat di sebuah wilayah, ancaman terbesar adalah dari terkuat kedua di wilayah tersebut, bukan dari yang terkuat di wilayah lain.

STRATEGI 24
CARI LINTASAN AMAN UNTUK MENJAJAH KERAJAAN GUO

Pinjam sumberdaya sekutu untuk menyerang musuh bersama. Sesudah musuh dikalahkan, gunakan sumberdaya tersebut untuk menempatkan sekutu anda pada posisi pertama –untuk diserang-.



BAB V

STRATEGY 25
GANTIKAN BALOK DENGAN KAYU JELEK

Kacaukan formasi musuh, ganggu metode operasinya, ubah aturan-aturan yang digunakannya, buatlah sebuah hal yang berlawanan dengan latihan standarnya. Dengan cara ini anda telah meruntuhkan tiang-tiang pendukung yang dibutuhkan oleh musuh dalam membangun pasukan yang efektif.

STRATEGI 26
LIHAT PADA POHON MURBEI DAN GANGGU ULATNYA.

Untuk mendisiplinkan, mengontrol, dan mengingatkan suatu pihak yang status atau posisinya di luar konfrontasi langsung; gunakan analogi atau sindiran. Tanpa langsung menyebut nama, pihak yang tertuduh tidak akan dapat memukul balik tanpa keberpihakan yang jelas.

STRATEGI 27
PURA-PURA MENJADI SEEKOR BABI UNTUK MEMAKAN MACAN
( BERGAYA BODOH )

Sembunyi di balik topeng ketololan, mabuk, atau gila untuk menciptakan kebingungan atas tujuan dan motivasi anda. Giring lawan anda ke dalam sikap meremehkan kemampuan anda sampai pada akhirnya terlalu yakin akan diri sendiri sehingga menurunkan level pertahanannya. Pada situasi ini anda dapat menyerangnya.

STRATEGI 28
JAUHKAN TANGGA KETIKA MUSUH TELAH SAMPAI DI ATAS
(SEBERANGI SUNGAI DAN HANCURKAN JEMBATAN)

Dengan umpan dan tipu muslihat giring musuh anda ke dalam daerah berbahaya. Kemudian putus jalur komunikasi dan jalan untuk melarikan diri. Untuk menyelamatkan dirinya, dia harus bertarung dengan kekuatan anda dan sekaligus elemen alam.

STRATEGI 29
HIAS POHON DENGAN BUNGA PALSU

Menempelkan kembang sutera di atas pohon memberikan sebuah ilusi bahwa pohon tersebut sehat. Dengan menggunakan muslihat dan penyamaran akan membuat sesuatu yang tak berarti tampak berharga; tak mengancam kelihatan berbahaya; bukan apa-apa kelihatan berguna.

STRATEGI 30
BUAT TUAN RUMAH DAN TAMU BERTUKAR TEMPAT

Kalahkan musuh dari dalam dengan menyusup ke dalam benteng lawan di bawah muslihat kerjasama, penyerahan diri, atau perjanjian damai. Dengan cara ini anda akan menemukan kelemahan dan kemudian saat pasukan musuh sedang beristirahat, serang secara langsung ke jantung pertahanannya.



BAB 6
STRATEGI KALAH

STRATEGI 31
JEBAKAN INDAH
(JEBAKAN BUJUK RAYU, GUNAKAN SEORANG PEREMPUAN UNTUK MENJEBAK SEORANG LAKI-LAKI)

Kirim musuh anda perempuan-perempuan cantik yang akan menyebabkan perselisihan di basis pertahanannya. Strategi ini dapat bekerja pada tiga tingkatan. Pertama, penguasa akan terpesona oleh kecantikannya sehingga akan melalaikan tugasnya dan tingkat kewaspadaannya akan menurun. Kedua, para laki-laki akan menunjukkan sikap agresifnya yang akan menyulut perselisihan kecil di antara mereka, menyebabkan lemahnya kerjasama dan jatuhnya semangat. Ketiga, para perempuan akan termotivasi oleh rasa cemburu dan iri, sehingga akan membuat intrik yang pada gilirannya akan semakin memperburuk situasi.

STRATEGI 32
KOSONGKAN BENTENG
(JEBAKAN PSIKOLOGIS, BENTENG YANG KOSONG AKAN MEMBUAT MUSUH BERPIKIR BAHWA BENTENG TERSEBUT PENUH DENGAN JEBAKAN)

Ketika musuh kuat dalam segi jumlah dan situasinya tidak menuntungkan bagi diri anda, maka tanggalkan seluruh muslihat militer dan bertindaklah seperti biasa. Jika musuh tidak mengetahui secara pasti situasi anda, tindakan yang tidak biasanya ini akan meningkatkan kewaspadaan. Dengan sebuah keberuntungan, musuh akan mengendorkan serangan.

STRATEGI 33
BIARKAN MATA-MATA MUSUH MENYEBARKAN KONFLIK DI WILAYAH PERTAHANANNYA
(GUNAKAN MATA-MATA MUSUH UNTUK MENYEBARKAN INFORMASI PALSU)

Perlemah kemampuan tempur musuh anda dengan secara diam-diam membuat konflik antara musuh dan teman, sekutu, penasihat, komandan, prajurit, dan rakyatnya. Sementara ia sibuk untuk menyelesaikan konflik internalnya, kemampuan tempur dan bertahannya akan melemah.

STRATEGI 34
LUKAI DIRI SENDIRI UNTUK MENDAPATKAN KEPERCAYAAN MUSUH
(MASUK PADA JEBAKAN; JADILAH UMPAN)

Berpura-pura terluka akan mengakibatkan dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, musuh akan bersantai sejenak oleh karena dia tidak melihat anda sebagai sebuah ancaman serius. Yang kedua adalah jalan untuk menjilat musuh anda dengan berpura-pura luka oleh sebab musuh merasa aman.

STRATEGI 35
IKAT SELURUH KAPAL MUSUH SECARA BERSAMAAN
(JANGAN PERNAH BERGANTUNG PADA SATU STRATEGI)

Dalam hal-hal penting, seseorang harus menggunakan beberapa strategi yang dijalankan secara simultan. Tetap berpegang pada rencana berbeda-beda yang dijalankan pada sebuah skema besar; dengan cara ini, jika satu strategi gagal, anda masih memiliki beberapa strategi untuk tetap maju.

STRATEGI 36
SELAIN DARI SEMUA HAL DI ATAS, SALAH SATU YANG PALING DIKENAL ADALAH STRATEGI KE 36 :
LARI UNTUK BERTEMPUR DI LAIN WAKTU
HAL INI DIABADIKAN DALAM BENTUK PERIBAHASA CINA:
“JIKA SELURUHNYA GAGAL, MUNDUR”

Jika keadaannya jelas bahwa seluruh rencana aksi anda akan mengalami kegagalan, mundurlah dan konsolidasi pasukan. Ketika pihak anda mengalami kekalahan hanya ada tiga pilihan: menyerah, kompromi, atau melarikan diri. Menyerah adalah kekalahan total, kompromi adalah setengah kalah, tapi melarikan diri bukanlah sebuah kekalahan. Selama anda tidak kalah, anda masih memiliki sebuah kesempatan untuk menang!

Minggu, 13 Maret 2011

Klasifikasi Golput

1.Kelompok Golput Administratif :
Warga Negara (pemilih) yang tidak bisa memilih karena kesalahan pendataan kependudukan yang dilakukan oleh Pemerintah maupun KPU.

2.Kelompok Golput Pragmatis :
Warga Negara (pemilih) yang memang tidak mau memilih karena lebih mengutamakan aktivitasnya mencari uang (bekerja).

3.Kelompok Golput Ideologis :
Warga Negara (pemilih) yang sengaja untuk tidak memilih dengan maksud melakukan perlawanan karena dinilai tidak sesuai dengan ideologinya.

4.Kelompok Golput Apatis :
Warga Negara (Pemilih) yang sengaja tidak memberikan hak pilihnya karena tidak percaya terhadap Politik, kelompok ini mayoritas adalah kaum-kaum Hedonis.

Rabu, 09 Maret 2011

SBY HARUS PERCAYA PADA KEKUATAN SISTEM PRESIDENSIAL

Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengubah sistem pemerintahan negara indonesia menjadi Sistem Pemerintahan Presidensil, yang dapat menjamin stabilitas pemerintah. Berdasarkan pasal 4 ayat (1) dan pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945 (amandemen ke-IV), menjelaskan bahwa sistem pemerintahan kita dalah presidensil karena presiden adalah eksekutif,, sedangkan menteri adalah pembantu presiden.

Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensil terdiri dari 3 unsur, yaitu :
1. Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
2. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
3. tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.

Dalam sistem presidensil, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, penghianatan terhadap negara dan terlibat masalah kriminal, maka posisi presiden dapat dijatuhkan. bila presiden diberhentikan karena pelanggaran tertentu seperti yang diatur dalam konstitusi, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Jadi sudah sangat jelas bahwa dalam sistem presidensial, Presiden tidak dapat dijatuhi oleh parlemen dan penunjukan jabatan menteri ada dalam genggaman presiden karena presiden memiliki hak prerogatif sesuai apa yang di tuliskan dalam UUD 1945.

Jika kita melihat kondisi politik belakangan ini terutama mengenai reshuffle, maka timbulah pertanyaan dalam benak kita, Mengapa Partai demokrat sibuk melakukan lobby politik ke partai-partai lain dengan menawarkan jabatan menteri pada partai-partai baik partai koalisi maupun partai oposisi sehingga mengakibatkan kekisruhan dalam perpolitikan di negeri ini. Sementara Konstitusi sudah memberikan kewenangan terhadap jabatan menteri yang akan dipilih adalah merupakan kewenangan Presiden, dalam hal ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan tindakan/manuver yang dilakukan oleh Partai mengenai penawaran hingga penentuan siapa yang akan menduduki jabatan menteri, maka kesan yang terbentuk dimata masyarakat adalah partai politik merupakan Calo Kursi. Namun itu semua kembali kepada ketegasan dari sang Presiden, karena tindakan Partai Demokrat pun tidak lepas dari ketidak tegasan SBY dalam menentukan nasib kabinetnya sehingga Partai mengambil alih peran itu.

Seandainya SBY mengerti dan percaya pada kekuatan sistem Presidensial, ditambah lagi dengan masa jabatan SBY yang sudah memerintah selama 2 periode yang notabene 3,5tahun sisa masa pemerintahan kedepan adalah periode terakhir bagi SBY, maka seharusnya kekisruhan politik yang terjadi belakangan ini tidak akan berlarut-larut.

SBY tidak perlu dipusingkan dengan Koalisi, dan saatnya SBY menggunakan sisa waktu yang singkat ini untuk fokus kepada pembangunan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan orang-orang yang profesional yang duduk dalam posisi Menteri untuk membantunya dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang sejahtera, adil dan makmur.

Karena seharusnya posisi menteri yang notabene merupakan pembantu presiden yang akan memimpin departemen/non departemen yang menjadi pelaksana dalam kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung kepada rakyat sudah seharusnya diduduki oleh para profesional yang benar-benar mengerti dengan apa yang akan dikerjakan, dan benar-benar memiliki kemampuan untuk memimpin departemen tersebut. Bukannya malah diisi oleh orang-orang yang sama sekali tidak mengerti dan tidak mampu, namun hanya karena mempertimbangkan kebutuhan dukungan dari partai politik nya sehingga dipilihlah orang tersebut yang menjadi perwakilan dari partai politik, masuk dan menjabat sebagai menteri.

Yang harus menjadi perhatian dan harus digaris bawahi adalah, dengan kekisruhan yang terus-menerus terjadi di wilayah elite politik, Teriakan rakyat yang menjerit karena menderita menjadi tidak terdengar dan terabaikan, karena para wakilnya sedang sibuk berkelahi untuk memperebutkan kekuasaan, tidak hanya partai penguasa, partai yang katanya partai wong cilik pun saat ini ikut berkelahi dalam menentukan ada atau tidak kadernya yang duduk dalam pemerintahan.

Ingat, Vox Populi Vox Dei, Suara Rakyat adalah Penjelmaan Suara Tuhan dalam pengertiannya adalah tidak mendengarkan suara rakyat sama saja menyakiti hati rakyat berarti sama dengan tidak mendengarkan suara Tuhan dan menyakiti perasaan Tuhan.

Salam

Senin, 07 Maret 2011

Perlunya Capres Independen di Pilpres 2014

Kondisi parpol saat ini sudah sangat melenceng dari apa yang dicita-citakan undang-undang partai politik, partai politik dijadikan kendaraan politik yang pada saatnya akan disewakan kepada “supir tembak” yang berambisi menjadi Kepala Daerah/kepala Negara (memperoleh kekuasaan).

Ketika trend artis menjadi politisi mulai merebak, pragmatisme parpol pun mulai menjadi-jadi. Dengan melihat dibeberapa pilkada dimenangkan oleh calon yang hanya didukung oleh partai kecil namun karena adanya nilai plus dari si wakil yang merupakan publik figure (artis), berbondong-bondong pula dalam pencalegan para parpol berebut untuk merekrut artis sebanyak-banyaknya dengan harapan partainya dapat memenangkan pemilu legislatif hingga dapat menuju perebutan kursi panas kekuasaan eksekutif (Presiden) tanpa memikirkan apakah calon yang diusungnya memiliki kualitas, mempunyai visi dan mampu menjalankan sistem ketatanegaraan yang baik dan proporsional.

Kemudian jika kita melihat kembali dalam Pilkada diberbagai daerah yang berjumlah penduduk besar seperti di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat hasil yang diperoleh dari masing-masing wilayah mempunyai kesimpulan yang sama, yaitu pemenang pilkada jika dilihat dari persentase pemilih adalah golput. Persentase golput lebih besar daripada para kepala daerah yang terpilih.

Ini membuktikan bahwa kejenuhan masyarakat kepada partai politik telah memuncak, rakyat telah apatis terhadap partai politik. Janji-janji para juru kampanye partai yang selalu diucapkan dalam setiap panggung hanyalah kebohongan yang dikemas sehalus mungkin hanya untuk dapat memperoleh kekuasaan, dan setelah kekuasaan tersebut didapat rakyat tetap saja sengsara, janji hanyalah tinggal janji.

Kekhawatiran pun mulai muncul dalam benak kita bagaimana jika dalam pilpres pemimpin yang terpilih tidak lebih besar persentase pemilihnya daripada yang tidak memilih. Akhirnya yang terjadi adalah pemenang pilpres secara legitimasi dirinya tidak terlgitimasi dan tidak memperoleh kedaulatan dari seluruh rakyat Indonesia atau minimal 2/3 dari jumlah rakyat Indonesia. Maka stabilitas nasional negara akan kembali begejolak.

Kemudian bagaimana jika pemilu caleg dan pilpres masuk dalam putaran kedua, maka pengeluaran anggaran pun bertambah, Berapa banyak uang negara yang didapatkan dari pajak yang diambil dari rakyat dihamburkan hanya untuk mendapatkan seorang pemimpin negara. Sebegitu mahalkah cost politic dalam sebuah negara demokrasi? Apakah setelah membeli dengan harga yang sangat mahal, Indonesia akan mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat dan akan mengutamakan kepentingan rakyat?

Maka, dari segala permasalahan diatas dapat disimpulkan bahwa, meningkatnya golput menandakan bahwa masyarakat butuh angin segar dalam perpolitikan di Indonesia. Masyarakat butuh alternatif yaitu adalah sebuah figure yang muncul bukan karena konspirasi elite partai. Maka untuk kondisi sekarang ini calon independen sangatlah tepat diikutsertakan sebagai sulusi untuk merangkul golongan masyarakat yang telah apatis terhadap parpol (Golput) sang semakin meningkat. Sehingga siapapun pemimpin yang terpilih adalah hasil dari suatu kompetisi dan sesuai dengan nilai demokrasi yang benar-benar demokratis sehingga mendapatkan legitimasi secara penuh dari seluruh rakyat Indonesia.

Keikutsertaan calon independen diyakini agar para elite parpol kembali mengevaluasi apakah parpol sudah sesuai dengan apa yang dicita-citakan Undang-undang, kedua mengurangi tingkat korupsi yang seringkali disebabkan adanya keharusan setoran-setoran yang wajib diberikan oleh kader parpol yang terpilih dalam pilkada maupun pemilu legislatif dan eksekutif beserta jajaran kabinetnya kepada partai politik pengusungnya.
Arti sejati Demokrasi adalah “DARI RAKYAT, OLEH RAKYAT, UNTUK RAKYAT” itulah cerminan dari CALON INDEPENDEN yang memang diusung DARI RAKYAT, dipilih OLEH RAKYAT dan mengabdi UNTUK RAKYAT. Bukan seperti yang diartikan dan diterapkan selama ini adalah “DARI PARPOL, OLEH RAKYAT, UNTUK PARPOL”. Maksudnya adalah diusung DARI PARPOL, kemudian disajikan dan dipilih OLEH RAKYAT, dan mengabdi UNTUK KEPENTINGAN PARPOL DAN KELOMPOK.



“VOX POPULI VOX DEI”
“SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN”
“MEMANIPULASI SUARA RAKYAT SAMA DENGAN MEMANIPULASI SUARA TUHAN”

TKI adalah "Pahlawan" Devisa, Benarkah..???

Tepatkah jika kita mengatakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) adalah Pahlawan Devisa...?

Dalam Konstitusi, Negara menjamin kesejahteraan, hak hidup, pekerjaan warga negaranya, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Jika kita melihat Negara Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki Sumber Daya Alam (kekayaan alam) yang melimpah, laut yang kaya akan kekayaan hayati, tanah yang subur, hasil tambang seperti emas, perak, tembaga, minyak bumi,, uranium yang luar biasa banyaknya. Ditambah dengan wilayah yang begitu luas yang memungkinkan dapat terciptanya industri-industri yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.

Namun mengapa Masyarakat Indonesia lebih senang menjadi tenaga kerja diluar negeri, dan yang lebih ironisnya adalah mayoritas Tenaga Kerja Indonesia bekerja di luar negeri menduduki level pekerjaan paling rendah seperti :  Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Kasar. Sehingga kerap kali TKI sering mendapatkan perlakuan yang tidak layak seperti dihina, disiksa, bahkan dibunuh dengan cara yang mengenaskan.

Sering kita dengan bahwa Tenaga Kerja Indonesia atau yang sering disebut TKI adalah Pahlawan Devisa Negara. Yang menjadi pertanyaan mengapa Gelar Pahlawan devisa diberikan oleh pemerintah kepada TKI dan banyak LSM maupun TKI mendukung gelar tersebut disematkan kepada TKI..? Apakah TKI sudah menerima perlakuan seperti layaknya seorang Pahlawan?

Mari kita melihat apa arti pahlawan yang sebenarnya,

Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia, Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani.

Kemudian berdasarkan Undang-undag Negara Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2009 tentang Gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, dalam ketentan umum dikatakan bahwa Pahlawan Nasional adalah Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Tanda Kehormatan Bintang Republik yang terdiri atas 5 (lima) kelas, yakni :
1. Bintang Republik Indonesia Adipurna;
2. Bintang Republik Indonesia Adipradana;
3. Bintang Republik Indonesia Utama;
4. Bintang Republik Indonesia Pratama;
5. Bintang Republik Indonesia Nararya.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang terdiri atas 5 (lima) kelas, yakni :
1. Bintang Mahaputera Adipurna;
2. Bintang Mahaputera Adipradana;
3. Bintang Mahaputera Utama;
4. Bintang Mahaputera Pratama;
5. Bintang Mahaputera Nararya.

Silahkan anda lihat, apakah TKI kita selama ini sudah diperlakukan selayaknya seorang pahlawan oleh pemerintah? Apakah ada salah satu dari TKI kita yang diberikan gelar kepahlawanan sebagai perhargaan pahlawan Devisa Negara?

Cara negara memperlakukan seorang pahlawan yang sering kita lihat bersama adalah dengan memberikan penganugerahan bintang jasa kepahlawanan, mengabadikan namanya sebagai nama jalan, memasukan namanya dan tindakannya dalam museum kepahlawanan dan membangun monumen / patung agar dapat terkenang sepanjang masa.

Menurut saya, Gelar Pahlawan Devisa Negara yang diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita adalah merupakan PEMBOHONGAN PUBLIK yang merupakan strategi pemerintah dengan sengaja membuat Stigma "Pahlawan" agar melekat dalam diri para TKI, untuk menutupi kegagalan Pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi warganya. Gelar tersebut diberikan agar orang yang bekerja sebagai TKI bangga karena dirinya adalah seorang pahlawan penghasil devisa untuk negaranya.

Coba kita melihat secara cermat, sebenarnya pemerintah sedang menggadaikan warga negaranya menjadi pekerja di negara lain, karena tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warganya, karena tidak mampu mengelola kekayaan negara sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan kemudian mendapatkan kompensasi pajak yang sering disebut devisa negara. Apakah hal ini lebih tepat jika dikatakan bahwa TKI adalah SAPI PERAH Negara..??

Jika memang benar gelar pahlawan devisa itu diberikan kepada TKI, seharusnya pemerintah memperlakukan seluruh TKI layaknya seorang Pahlawan, namun yang terjadi adalah pemerintah hanya diam, bahkan terlihat tidak perduli terhadap nasib TKI "Pahlawan Devisa" yang terlantar, disiksa, dibunuh di negara lain.

Ironisnya, banyak orang, LSM yang mengaku pembela nasib TKI yang mendukung kebohongan yang dilakukan oleh pemerintah dengan terus mengatakan bahwa TKI adalah Pahlawan Devisa Negara.

Sudah saatnya kita STOP kebohongan itu...

Jangan lagi katakan bahwa TKI adalah Pahlawan Devisa, jika TKI tidak diberikan haknya layaknya seorang pahlawan. Sehingga orang tidak lagi berbondong-bondong menjadi TKI karena bangga dirinya akan menjadi pahlawan devisa negara.

Saatnya kita menuntut agar pemerintah dapat meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan sehingga dapat menurunkan angka TKI yang bekerja di Luar Negeri.