Rabu, 10 Agustus 2011

LIHATLAH, BETAPA KERASNYA MEREKA BEKERJA UNTUK KITA, RAKYAT INDONESIA



Inilah 10 alasan anggota DPR tidur saat sidang :

1. Anggota DPR selalu menghargai nasehat orangtua. Kata orang tua tidur siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya dan awet muda.

2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi, lebih baik tidur.

3. Pasti akan gantuk mendengar pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya,

4. Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti seperti Sri Mulyani anggota DPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya.

5. Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara soal rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan, posisi jabatan, proyek, matanya melek smua hingga dinihari.

6. Mereka tidak tidur. Mereka sedang merenung dan bermimpi bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal.

7. Karena yang dibahas dalam sidang tidarena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK.ak menyangkut kepentingan diri sendiri dan partainya. Seandainya menyangkut individu dan partai, pasti diskusi dan interupsi tak pernah putus.

8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya dingin harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.

9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa ini.

10. DPR selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang

sumber : http://paperdrink.wordpress.com/2011/04/02/10-alasan-kenapa-anggota-dpr-tidur-saat-sidang/





Sekarang kita lihat berapa sich pendapatan seorang anggota DPR :

Menurut Sekretariat Jenderal DPR, pendapatan bersih anggota DPR setelah dipotong iuran wajib anggota Rp 478 ribu dan pajak PPH Rp 1.729.608 mencapai Rp54,9 juta untuk anggota DPR merangkap ketua alat kelengkapan dewan. Sedangkan dnggota DPR merangkap wakil ketua alat kelengkapan dewan Rp 53,7 juta, dan anggota DPR merangkap anggota alat kelengkapan dewan Rp51,6 juta.

Pendapatan itu terbagi dalam beberapa komponen. Gaji pokok amat kecil, hanya Rp4,2 juta. Ini berlaku untuk semua posisi di DPR. Perbedaan pendapatan ditentukan oleh posisi. Di luar itu ada pelbagai tunjangan yang bisa dinikmati anggota DPR.

Seperti tunjangan istri (Rp420.000), tunjangan anak (Rp168.000), uang sidang/paket (Rp2.000.000), tunjangan jabatan (Rp 9.700.000), tunjangan beras (Rp 198.000), tunjangan PPH (Rp1.729.608), tunjangan listrik dan telepon (Rp.5.500.000), tunjangan penyerapan aspirasi masyarakat (Rp 8.500.000).

Juga masih ada tunjangan kehormatan sebesar Rp4.460.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp4.300.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp3.720.000 untuk anggota alat kelengkapan. Ada juga tunjangan komunikasi sebesar Rp14.140.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.500.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp 3.000.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp 2.500.000 untuk anggota alat kelengkapan.

sumber : http://metrotvnews.com/read/news/2011/05/12/51420/Ini-Pendapatan-Anggota-DPR-per-Bulan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar